UNGARAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 di RSGM Ambarawa pada Jumat (24/7/2021) sedang ditangani oleh pihak kepolisian yang dalam hal ini Polsek Ambarawa.
Polisi telah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan. Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma saat menyampaikan keterangan pada awak media, Sabtu (25/7/2021) mengatakan klarifikasi terhadap enam orang tersebut telah rampung pada Jumat malam sekira pukul 22.00.
Dari keterangan yang didapat, keluarga pasien termakan informasi bohong terkait pemulasaran jenazah Covid-19. Mereka mengira jenazah Covid-19 tidak akan dimakamkan secara utuh, melainkan diambil organ tubuhnya untuk keperluan tertentu. Atas hal itu, pihak rumah sakit juga meminta difasilitasi untuk bisa bertemu dengan keluarga pasien.
Setelah dilakukan tracing dan testing terhadap keluarga pasien dan dinyatakan negatif Covid-19, barulah kedua belah pihak bisa bertemu. Keluarga pasien telah menyadari atas kekeliruan tindakan dan menyampaikan permintaan maaf. Sementara pihak rumah sakit juga telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perawat RSGM Ambarawa mengalami luka di tangannya akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 menggunakan gunting. (win)