URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

featured-img
Capt foto: Puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah yang hangus akibat kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

RASIKAFM – Kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat kebakaran puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah ikut hangus dilahap si jago merah.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi menuturkan, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diakibatkan eh korsleting listrik di terminal listrik lantai satu di toko tersebut.

Dia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta dengan rincian barang terbakar berbagai macam merek kulkas, TV LED, Magicom, mesin cuci, laptop dan perlengkapan eletronik lainnya.

“Adapula delapan sertifikat tanah ikut yang terbakar,” bebernya.

Sementara pemilik bangunan, Yuli Widarko (37) diketahui sempat terjebak dari api yang berada di lantai dua bangunan tersebut.

Beruntung, atas bantuan warga yang cepat, dia berhasil ditolong dengan cara melewati tangga yang dipasang di samping rumahnya.

Saksi mata, Pujo Harto (42) mengungkapkan, sebelum kejadian sempat mendengar suara letusan di samping rumah korban.

Mendengar hal itu, ia lantas memeriksanya dan ternyata sudah ada kepulan asap disertai api yang sudah membakar di toko tersebut.

“Pas keluar rumah terus melihat api saya langsung berlari meminta pertolongan warga setempat,” terangnya.

Ia melanjutkan, pemilik toko elektronik atau korban sempat terjebak di lantai dua rumah tersebut. Ia juga mendengar korban meminta tolong lantaran api kian membesar.

“Kami menyelematkan Pak Yuli dengan digendong turun ke bawah lewat tangga samping rumah,” ujarnya.

Warga selanjutnya menghubungi Damkar Kota Semarang untuk menjinakan api. Dua unit truk pemadam Damkar Kota Semarang tiba di lokasi untuk memadamkan api dan tak berselang lama, api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut