URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

featured-img
Capt foto: Puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah yang hangus akibat kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

RASIKAFM – Kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat kebakaran puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah ikut hangus dilahap si jago merah.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi menuturkan, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diakibatkan eh korsleting listrik di terminal listrik lantai satu di toko tersebut.

Dia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta dengan rincian barang terbakar berbagai macam merek kulkas, TV LED, Magicom, mesin cuci, laptop dan perlengkapan eletronik lainnya.

“Adapula delapan sertifikat tanah ikut yang terbakar,” bebernya.

Sementara pemilik bangunan, Yuli Widarko (37) diketahui sempat terjebak dari api yang berada di lantai dua bangunan tersebut.

Beruntung, atas bantuan warga yang cepat, dia berhasil ditolong dengan cara melewati tangga yang dipasang di samping rumahnya.

Saksi mata, Pujo Harto (42) mengungkapkan, sebelum kejadian sempat mendengar suara letusan di samping rumah korban.

Mendengar hal itu, ia lantas memeriksanya dan ternyata sudah ada kepulan asap disertai api yang sudah membakar di toko tersebut.

“Pas keluar rumah terus melihat api saya langsung berlari meminta pertolongan warga setempat,” terangnya.

Ia melanjutkan, pemilik toko elektronik atau korban sempat terjebak di lantai dua rumah tersebut. Ia juga mendengar korban meminta tolong lantaran api kian membesar.

“Kami menyelematkan Pak Yuli dengan digendong turun ke bawah lewat tangga samping rumah,” ujarnya.

Warga selanjutnya menghubungi Damkar Kota Semarang untuk menjinakan api. Dua unit truk pemadam Damkar Kota Semarang tiba di lokasi untuk memadamkan api dan tak berselang lama, api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut