URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

featured-img
Capt foto: Puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah yang hangus akibat kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

RASIKAFM – Kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat kebakaran puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah ikut hangus dilahap si jago merah.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi menuturkan, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diakibatkan eh korsleting listrik di terminal listrik lantai satu di toko tersebut.

Dia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta dengan rincian barang terbakar berbagai macam merek kulkas, TV LED, Magicom, mesin cuci, laptop dan perlengkapan eletronik lainnya.

“Adapula delapan sertifikat tanah ikut yang terbakar,” bebernya.

Sementara pemilik bangunan, Yuli Widarko (37) diketahui sempat terjebak dari api yang berada di lantai dua bangunan tersebut.

Beruntung, atas bantuan warga yang cepat, dia berhasil ditolong dengan cara melewati tangga yang dipasang di samping rumahnya.

Saksi mata, Pujo Harto (42) mengungkapkan, sebelum kejadian sempat mendengar suara letusan di samping rumah korban.

Mendengar hal itu, ia lantas memeriksanya dan ternyata sudah ada kepulan asap disertai api yang sudah membakar di toko tersebut.

“Pas keluar rumah terus melihat api saya langsung berlari meminta pertolongan warga setempat,” terangnya.

Ia melanjutkan, pemilik toko elektronik atau korban sempat terjebak di lantai dua rumah tersebut. Ia juga mendengar korban meminta tolong lantaran api kian membesar.

“Kami menyelematkan Pak Yuli dengan digendong turun ke bawah lewat tangga samping rumah,” ujarnya.

Warga selanjutnya menghubungi Damkar Kota Semarang untuk menjinakan api. Dua unit truk pemadam Damkar Kota Semarang tiba di lokasi untuk memadamkan api dan tak berselang lama, api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved