URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kebakaran di Toko Elektronik Mijen Semarang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

featured-img
Capt foto: Puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah yang hangus akibat kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

RASIKAFM – Kebakaran terjadi di Toko Jaya Elektronik di Dusun Kuncen, Kelurahan Bubukan, Kecamatan Mijen, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat kebakaran puluhan barang elektronik ludes dan delapan sertifikat tanah ikut hangus dilahap si jago merah.

Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi menuturkan, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diakibatkan eh korsleting listrik di terminal listrik lantai satu di toko tersebut.

Dia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta dengan rincian barang terbakar berbagai macam merek kulkas, TV LED, Magicom, mesin cuci, laptop dan perlengkapan eletronik lainnya.

“Adapula delapan sertifikat tanah ikut yang terbakar,” bebernya.

Sementara pemilik bangunan, Yuli Widarko (37) diketahui sempat terjebak dari api yang berada di lantai dua bangunan tersebut.

Beruntung, atas bantuan warga yang cepat, dia berhasil ditolong dengan cara melewati tangga yang dipasang di samping rumahnya.

Saksi mata, Pujo Harto (42) mengungkapkan, sebelum kejadian sempat mendengar suara letusan di samping rumah korban.

Mendengar hal itu, ia lantas memeriksanya dan ternyata sudah ada kepulan asap disertai api yang sudah membakar di toko tersebut.

“Pas keluar rumah terus melihat api saya langsung berlari meminta pertolongan warga setempat,” terangnya.

Ia melanjutkan, pemilik toko elektronik atau korban sempat terjebak di lantai dua rumah tersebut. Ia juga mendengar korban meminta tolong lantaran api kian membesar.

“Kami menyelematkan Pak Yuli dengan digendong turun ke bawah lewat tangga samping rumah,” ujarnya.

Warga selanjutnya menghubungi Damkar Kota Semarang untuk menjinakan api. Dua unit truk pemadam Damkar Kota Semarang tiba di lokasi untuk memadamkan api dan tak berselang lama, api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved