URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di KM441 jalur B wilayah Bawen, Kabupaten Semarang. Insiden ini melibatkan sejumlah pengemudi yang menjadi korban tabrakan akibat truk boks yang mengalami kegagalan fungsi rem.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Libatkan Tujuh Kendaraan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Libatkan Tujuh Kendaraan

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Libatkan Tujuh Kendaraan

Kondisi salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di KM 441 jalur B ruas tol Semarang-Solo, Sabtu (6/4/2025) malam. Foto: tangkapan layar video warga
Kondisi salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di KM 441 jalur B ruas tol Semarang-Solo, Sabtu (6/4/2025) malam. Foto: tangkapan layar video warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya sekitar KM441 jalur B wilayah Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan yang mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang.

Menurut Marketing Communication PT Trans Marga Jateng (TMJ), Dian Saputra, informasi sementara menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan enam kendaraan.

“Betul, tujuh kendaraan,” ujar Dian saat dikonfirmasi.

Dugaan awal, sebuah truk boks gagal fungsi pengereman sehingga menabrak 6 kendaraan yang ada di depannya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit At Tin Bawen,” terangnya.

Kecelakaan ini menyebabkan ketersendatan arus lalu lintas, terutama saat pemberlakuan sistem one way untuk arus balik libur lebaran. Dalam video yang beredar di media sosial, petugas tol terlihat mengevakuasi sebagian kendaraan menggunakan mobil khusus. Beberapa kendaraan tampak berada di lajur kanan jalan tol.

PT TMJ terus mengimbau pengguna jalan agar memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima serta laik jalan sebelum melakukan perjalanan.

“Pastikan juga kecukupan BBM, saldo E-toll, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas jika ada rekayasa lalu lintas demi kelancaran perjalanan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved