URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang dimusnahkan meliputi 113,3 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30,6 gram ganja, 1.711 butir pil, serta 57 unit handphone.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dalam perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024. Barbuk tersebut terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berupa sabu, tembakau gorila, ganja, serta pil. Selain itu, terdapat pula handphone yang turut dimusnahkan.

Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan ke dalam air, dibakar, dikubur, dibuang ke dalam kloset, dan dipotong menggunakan gerinda. Adapun rinciannya adalah sabu seberat 113,3 gram, tembakau gorila 4,13 gram, ganja 30,6 gram, pil sebanyak 1.711 butir, serta 57 unit handphone.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengatakan barbuk tersebut berasal dari 63 perkara, dimana 57 di antaranya adalah perkara penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini dimaksudkan agar para Jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan optimal, dikarenakan barang bukti adalah obyek eksekusi sehingga tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara.

“Termasuk mengurangi tumpukan barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkoba,” kata Fahmi ditemui usai pemusnahan barbuk di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (8/8/2024).

Melihat perkara penyalahgunaan narkoba yang mendominasi, Fahmi berpesan agar seluruh komponen masyarakat turut bertanggungjawab memeranginya.

“Ini keprihatinan bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan profesional,” bebernya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Hery Akhmadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, total nilai barbuk yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga mengakui kasus narkoba yang ditangani Polres Semarang mengalami peningkatan.

“Penyebabnya bisa dari faktor pergaulan dan adanya residivis yang keluar (penjara) namun masih ‘bermain’ dengan narkoba,” terangnya.

Sebagai informasi, selain pemusnahan barbuk dari perkara narkoba, Kejari Kabupaten Semarang juga memusnahkan barbuk lainnya dari kasus perkara umum berupa pencabulan, perkosaan, penipuan, dan yang lainnya. (win)

BACA JUGA :

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini menjadi ajang seleksi menuju kejuaraan nasional sekaligus wadah pembinaan atlet muda, termasuk Muhammad Althaf Putranto yang sukses menjadi juara di kelas Standar Nasional U15 setelah menjalani latihan rutin selama 2,5 tahun terakhir.
Bidik Prestasi dari Wujil, 948 Atlet Ramaikan Kejurprov Junior Panahan Jateng
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini...
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal, dan bau menyengat tercium sampai permukiman warga, Selasa (19/5/2026). Warga bersama karang taruna menyisir aliran sungai sejauh sekitar 10 kilometer untuk menelusuri sumber limbah yang diduga dibuang pada waktu tertentu.
Diduga Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Dewa di Kali Serang Tengaran Mati
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal,...
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menegaskan penerima bantuan sosial wajib memegang sendiri kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah muncul dugaan penyelewengan PKH dan BPNT...
21 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
21 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga malam hari.
20 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved