URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang dimusnahkan meliputi 113,3 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30,6 gram ganja, 1.711 butir pil, serta 57 unit handphone.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dalam perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024. Barbuk tersebut terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berupa sabu, tembakau gorila, ganja, serta pil. Selain itu, terdapat pula handphone yang turut dimusnahkan.

Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan ke dalam air, dibakar, dikubur, dibuang ke dalam kloset, dan dipotong menggunakan gerinda. Adapun rinciannya adalah sabu seberat 113,3 gram, tembakau gorila 4,13 gram, ganja 30,6 gram, pil sebanyak 1.711 butir, serta 57 unit handphone.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengatakan barbuk tersebut berasal dari 63 perkara, dimana 57 di antaranya adalah perkara penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini dimaksudkan agar para Jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan optimal, dikarenakan barang bukti adalah obyek eksekusi sehingga tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara.

“Termasuk mengurangi tumpukan barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkoba,” kata Fahmi ditemui usai pemusnahan barbuk di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (8/8/2024).

Melihat perkara penyalahgunaan narkoba yang mendominasi, Fahmi berpesan agar seluruh komponen masyarakat turut bertanggungjawab memeranginya.

“Ini keprihatinan bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan profesional,” bebernya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Hery Akhmadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, total nilai barbuk yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga mengakui kasus narkoba yang ditangani Polres Semarang mengalami peningkatan.

“Penyebabnya bisa dari faktor pergaulan dan adanya residivis yang keluar (penjara) namun masih ‘bermain’ dengan narkoba,” terangnya.

Sebagai informasi, selain pemusnahan barbuk dari perkara narkoba, Kejari Kabupaten Semarang juga memusnahkan barbuk lainnya dari kasus perkara umum berupa pencabulan, perkosaan, penipuan, dan yang lainnya. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

INFOGRAFIS

TERKINI

Seorang pria berinisial Ng (47), warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar kosnya di Kampung Grogol, Selasa (19/5/2026). Polisi dan petugas medis yang menerima laporan keluarga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga Depresi, Pria asal Sidomukti Salatiga Gantung Diri
Seorang pria berinisial Ng (47), warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar kosnya di Kampung Grogol, Selasa (19/5/2026). Polisi dan petugas...
Seorang mahasiswi berinisial SGM (18), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga mencoba bunuh diri di rumahnya pada Senin (18/5/2026) dini hari. Petugas Polres Semarang dan Polsek Ungaran Barat yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan korban untuk penanganan lebih lanjut.
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Mahasiswi di Ungaran Barat Coba Bunuh Diri
Seorang mahasiswi berinisial SGM (18), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga mencoba bunuh diri di rumahnya pada Senin (18/5/2026) dini hari. Petugas Polres Semarang dan Polsek Ungaran Barat...
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan...
19 Mei 2026 Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat pada Sore Hari
19 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat pada Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 19 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan Heru Prastyo berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah dan langsung menempati sejumlah posisi strategis di DPRD.
Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
BUMDes Menara Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus mengembangkan usaha ketahanan pangan berbasis hidroponik sejak 2025 dengan membudidayakan selada premium di greenhouse desa. Pengelolaan usaha yang didukung dana desa dan pemasaran hingga luar daerah itu kini mampu menyumbang sekitar 60 persen Pendapatan Asli Desa (PADes).
BUMDes Menara Karangduren, Hasilkan Selada Premium, kini Tembus Pasaran Jawa Timur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved