URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 63 perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan narkoba. Barbuk yang dimusnahkan meliputi 113,3 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30,6 gram ganja, 1.711 butir pil, serta 57 unit handphone.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Kejari Kabupaten Semarang memusnahkan barbuk narkoba hasil tindak perkara periode Mei 2023-Juni 2024 dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (8/8/2024). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti (barbuk) dalam perkara tindak pidana umum periode Mei 2023-Juni 2024. Barbuk tersebut terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berupa sabu, tembakau gorila, ganja, serta pil. Selain itu, terdapat pula handphone yang turut dimusnahkan.

Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan ke dalam air, dibakar, dikubur, dibuang ke dalam kloset, dan dipotong menggunakan gerinda. Adapun rinciannya adalah sabu seberat 113,3 gram, tembakau gorila 4,13 gram, ganja 30,6 gram, pil sebanyak 1.711 butir, serta 57 unit handphone.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengatakan barbuk tersebut berasal dari 63 perkara, dimana 57 di antaranya adalah perkara penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini dimaksudkan agar para Jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan optimal, dikarenakan barang bukti adalah obyek eksekusi sehingga tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara.

“Termasuk mengurangi tumpukan barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkoba,” kata Fahmi ditemui usai pemusnahan barbuk di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (8/8/2024).

Melihat perkara penyalahgunaan narkoba yang mendominasi, Fahmi berpesan agar seluruh komponen masyarakat turut bertanggungjawab memeranginya.

“Ini keprihatinan bersama. Mari kita wujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan profesional,” bebernya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Hery Akhmadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, total nilai barbuk yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga mengakui kasus narkoba yang ditangani Polres Semarang mengalami peningkatan.

“Penyebabnya bisa dari faktor pergaulan dan adanya residivis yang keluar (penjara) namun masih ‘bermain’ dengan narkoba,” terangnya.

Sebagai informasi, selain pemusnahan barbuk dari perkara narkoba, Kejari Kabupaten Semarang juga memusnahkan barbuk lainnya dari kasus perkara umum berupa pencabulan, perkosaan, penipuan, dan yang lainnya. (win)

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
11 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–17
11 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
11 Juni 2026 BMKG Prediksi Cuaca Cerah Dominasi Semarang dan Jawa Tengah Sepanjang Hari
11 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Dominasi Semarang dan Jawa Tengah Sepanjang Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 11 Juni 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan sepanjang...
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved