Keluarga terdakwa Asri Murwani dalam kasus korupsi Pajak Penghasilan ( PPH) 21 bertemu dengan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachamadi di kantor wali kota, Senin ( 31/10/2022) sore.
Pertemuan tertutup ini sebagai tanggapan atas surat pengaduan yang dilayangkan oleh keluarga terdakwa kepada Pj Wali Kota Salatiga beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, suami Asri Murwani, Sugeng Budiyanto didampingi anaknya Laksono Pandu dan dua kerabatnya menyampaikan langsung kepada orang nomer satu di Salatiga itu untuk meminta keadilan. Pasalnya, dalam kasus korupsi PPH 21 tersebut, istrinya hanya dijadikan tersangka tunggal.
“ Saya menyampaikan uneg-uneg kepada pak wali. Istri saya ( Asri Murwani) ini hanya staf pembantu bendahara biasa, namun dijerat sendirian dalam kasus ini dengan angka fantastis 12 miliaran rupiah. Ini tidak masuk akal, “ katanya.
Sugeng menambahkan, istrinya sudah menjalani hukuman satu tahun dan masih proses kasasi, namun hingga kini yang bertanggungjawab belum tersentuh hukum sama sekali. “ Yang menjadi pemikiran saya, kok hanya istri saya saja yang jadi korban, yang bertanggungjawab belum tersentuh sama sekali. Baik yang masih aktif di Pemkot maupun yang sudah pensiun. Padahal fakta-fakta persidangan, bukti-bukti ada. Saya berharap hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” tandas pensiunan PNS Pemkot Salatiga ini.
Sementara itu Pj Wali Kota menanggapi dengan baik dan serius apa yang menjadi uneg-uneg keluarganya dan akan mendukung apa yang diharapkan dalam penegakkan hukum. “ Pak Pj Wali Kota bilang bilamana nanti semisal ada panggilan dari penegak hukum terkait kasus ini terhadap ASN, ia tidak akan menutup-nutupinya,” katanya.
Sugeng juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi yang sudah memberikan dukungan moril dalam upaya mencari keadilan ini.