URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan 36 lokasi pemantauan Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah yang tersebar di kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

featured-img

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan 36 lokasi pemantauan Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah yang tersebar di kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Persiapan itu adalah untuk hasil pemantapan dalam pantauan hilal sehingga menjadi data untuk penentuan datangnya bulan suci Ramadan tahun 2022 ini yang memang sudah dinantikan oleh Umat Islam.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad menyampaikan untuk di Jawa Tengah, pihaknya sudah menentukan puluhan titik yang tersebar di setiap Kabupaten atau Kota di Jawa tengah. Ia mengatakan penetuan hilal tersebut juga sebagai acuan untuk menentukan jatuhnya bulan puasa pada tahun 2022.

“Jadi di jawa tengah ini ada 36 titik yang kita minta semua kabupaten kota melakukan pengamatan dan Pengamatan hilal itu menjadi data pendukung saat melakukan sidang isbat yang akan dilakukan pada 29 Syaban sore hari pada saat matahari terbenam karena jam itu bisa dilakukan,” ujar Mustain, Jumat (1/4/2022).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik usai pihaknya melakukan penentuan hilal yang ternyata mengalami perbedaan pendapat. Dirinya juga meminta kepada tokoh agama untuk bisa menjadi contoh yang baik dengan tidak mempermasalahkan perbedaan seperti pantauan hilal yang ditentukan oleh setiap organisasi ataupun golongan tertentu.

“Jangan jadi polemik karena ini bukan yang pertama kali dan kita setiap tahun melakukan pengamatan itu sehingga harus dihormati. Saya juga meminta tokoh agama untuk menjadi pemandu yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Jateng, H Zainal Fatah menerangkan lokasi pantauan hilal yakni Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang, Pantai Wates, Kaliori, Rembang, Pantai Jatimalang, Kabupaten Purworejo, Pantai Ujung Negoro, Kabupaten Batang, Pantai Padelan Kabupaten Kebumen, Pantai Kartini, Kabupaten Jepara, Menara Masjid Agung Pemalang, Pantai Alam Indah, Kota Tegal, Pelabuhan Tanjung Kendal, Kabupaten Kendal, Bukit Sokobukuk, Desa Sokobukuk, Kabupaten Pati, Lapangan Tembak Kebutuh Jurang, Kabhpaten Banjarnegara dan Hotel Aston Lantai 12, Kabuapten Banyumas.

“Masing masing tempat rukyat sudah dipersiapkan titik lokasinya untuk penempatan alat teropong. Peserta rukyat juga sudah diundang terdiri dari Pegawai Bidang Urais di Kanwil beserta dengan tim IT,” terangnya.

Lebih lanjut, pemantauan serentak se-Jateng akan dilaksanakan pada Jumat (1/4/ 2022) dan bertepatan dengan tanggal 29 Syakban. Untuk peralatan, sampai saat ini masing-mading tim sudah mempersiapkan dan mengondisikan.

“Disiapkan oleh masing masing Tim, seperti teropong, teodolit dan dokumen Berita Acara Rukyat Hilal. Hasil rukyat se Indonesia menjadi bahan sidang itsbat Kemenag RI untuk menentukan 1 Ramadhan,” bebernya.

Terkait laporan dari Tim rukyat, jelas Zainal, jika ada yang berhasil melihat hilal dan disumpah oleh Hakim yang ikut hadir di situ, maka Sabtu tanggal 2 mulai puasa 1 ramadhan. Namun, bila semua Tim se-Indonesia tidak ada yang melihat hilal maka ditetapkan besok Sabtu tgl 2 April aau 30 Syakban.

“Lalu puasa jatuh pada hari Ahad tanggal 3 April. Ketetapan negara yang tergabung dalam MABIMS batas minimal hilal bisa dirukyat adalah 3 derajat, sementara
posisi hilal nanti masih 2 derajat,” ucapnya.

Disisi lain, menurut beberapa pendapat pengamat ahli, ia menjelaskan, dalam prediksinya hilal tidak akan terlihat. Sehingga, nantinya puasa akan jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April.

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved