URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Agama Jawa Tengah menegaskan lokasi kasus dugaan pencabulan santriwati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, bukan pondok pesantren resmi melainkan padepokan bernama Padang Ati yang tidak memiliki izin operasional. Pernyataan itu disampaikan Jumat (29/5/2026) setelah Kemenag berkoordinasi dengan Kemenag Kota Pekalongan dan menemukan tempat tersebut tidak terdaftar dalam sistem pendataan resmi sehingga berada di luar pengawasan Kemenag.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenag Jateng Tegaskan Lokasi Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan Bukan Ponpes Resmi

Kemenag Jateng Tegaskan Lokasi Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan Bukan Ponpes Resmi

Kemenag Jateng Tegaskan Lokasi Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan Bukan Ponpes Resmi

featured-img

BACA JUGA :

PBB: Hampir 50 Ribu Warga Kembali ke Lebanon Selatan, 106 Ribu Masih Mengungsi
PBB: Hampir 50 Ribu Warga Kembali ke Lebanon Selatan, 106 Ribu Masih Mengungsi
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Puncaki Klasemen Sementara Grup B Piala Dunia 2026
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Puncaki Klasemen Sementara Grup B Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026: Republik Ceko Ditahan Imbang Afrika Selatan 1-1
Piala Dunia 2026: Republik Ceko Ditahan Imbang Afrika Selatan 1-1
Iran dan Kuwait Bahas MoU AS-Iran, Dorong Stabilitas Kawasan dan Keamanan Selat Hormuz
Iran dan Kuwait Bahas MoU AS-Iran, Dorong Stabilitas Kawasan dan Keamanan Selat Hormuz
KPK Sita Rumah dan Aset Tanah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
KPK Sita Rumah dan Aset Tanah Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
36 Ribu Petugas BPS Diterjunkan untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah
36 Ribu Petugas BPS Diterjunkan untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu