RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng mengingatkan peran penting masyarakat untuk pengungkapan kejahatan internasional.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Kanwil Jateng, Wishnu Daru Fajar saat acara evaluasi dan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di HOM Hotel Semarang, Rabu (7/12/2022).
Wisnhu mengatakan, selain aparat penegak hukum, peran masyarakat mulai dari RT RW juga bisa ikut andil dalam mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.
Dirinya meminta kepada masyarakat apabila melihat WNA yang mencurigakan untuk melaporkan ke aplikasi SEMPOA (Sistem Pelaporan Orang Asing) milik Kantor Imigrasi Semarang yaitu Si Semar Layak yang bisa didownload di playstore.
“Jadi peran dari bawah itu (RT RW) dibutuhkan dalam hal pengawasan orang asing apalagi di wilayah Semarang ini ada sebuah aplikasi Sempoa itu bisa dimanfaatkan. Kita dulu juga ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun untuk melaporkan keberadaan orang asing. Untuk bisa seperti itu kan orang harus malalui diberikan pemahaman bahwa orang asing harus apa, izin tinggalnya gimana lalu upaya-upaya sosialaisasi upaya-upaya diseminasi juga kita lakukan baik dari tingkat paling bawah sampai aparat penegak hukum yang lain,” ujar Wishnu didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan.
Wishnu mengatakan, masyarakat mulai bisa melaporkan ketika menemukan adanya orang asing yang menetap di suatu tempat dalam jangka panjang dan tidak bersosialisasi. Hal ini, lanjut Wisnhu, sangat membantu aparar penegak hukum untuk menindak oranh yang melanggar peraturan.
“Sinkron saja sebetulnya, beberapa waktu lalu itu ada di beberapa tempat misalnya ada orang asing menyewa sebuah kontrakan. Dia (WNA) masuk di suatu tempat gak keluar-keluar lagi dan RTnya curiga lalu itu bisa melaporkan ke kita, kan itu bisa mengungkap,” jelasnya.
“Timpora juga dibuat sampai tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan jadi artinya arus informasi itu kepada kita lancar. Karena kita kalau bekerja sendiri tidak mungkin SDM (sumber daya manusia) kita kekurangan, prasarana juga kekurangan,” lanjutnya.