URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.
Foto Arief Rasika
Erikda Ucok Hindratmo (kanan) mengembalikan formulir pendaftaran cawali kepada Ketua Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, akhirnya memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Gerindra.

Kepada rasikafm.com Ucok mengakui selama dirinya tinggal di Kota Semarang. Selain di AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo, juga aktif di KONI Jateng.

”Alasan Saya mendaftar Wali Kota karena waktu remaja pernah mengikuti Diklat Sepakbola di Kota Salatiga, meski tidak lama di Kota Salatiga,” ungkap Erikda Ucok Hindratmo.

Ucok Hindratmo mengaku sudah kadung ”tresno” dengan Kota Salatiga, sehingga ingin terlibat secara langsung dalam pengambilan kebijakan, dengan menjadi Wali Kota Salatiga.

Menurutnya, Kota Salatiga sangat berpotensi dikembangkan sebagai kota metropolitan.

”Saya siap menarik investor ke Kota Salatiga. Kita bangun Salatiga agar menjadi kota besar yang dapat memberikan kesejahteraan kepada warga Salatiga,” ungkapnya.

Selain itu, Erikda Ucok Hindratmo memiliki cita-cita memajukan kembali kejayaan Kota Salatiga, sebagai gudangnya atlet yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

‘”Kita harus dapat membuktikan bahwa Kota Salatiga sebagai tempat lahirnya atlet yang membawa nama harus Salatiga di kancah nasional dan internasional,” ujarnya.
Erikda Ucok Hindratmo mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik.

Termasuk di antaranya dengan Partai Gerindra dan PKS, serta partai lainnya.

Ketua Harian DPD AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut