URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.
Foto Arief Rasika
Erikda Ucok Hindratmo (kanan) mengembalikan formulir pendaftaran cawali kepada Ketua Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, akhirnya memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Gerindra.

Kepada rasikafm.com Ucok mengakui selama dirinya tinggal di Kota Semarang. Selain di AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo, juga aktif di KONI Jateng.

”Alasan Saya mendaftar Wali Kota karena waktu remaja pernah mengikuti Diklat Sepakbola di Kota Salatiga, meski tidak lama di Kota Salatiga,” ungkap Erikda Ucok Hindratmo.

Ucok Hindratmo mengaku sudah kadung ”tresno” dengan Kota Salatiga, sehingga ingin terlibat secara langsung dalam pengambilan kebijakan, dengan menjadi Wali Kota Salatiga.

Menurutnya, Kota Salatiga sangat berpotensi dikembangkan sebagai kota metropolitan.

”Saya siap menarik investor ke Kota Salatiga. Kita bangun Salatiga agar menjadi kota besar yang dapat memberikan kesejahteraan kepada warga Salatiga,” ungkapnya.

Selain itu, Erikda Ucok Hindratmo memiliki cita-cita memajukan kembali kejayaan Kota Salatiga, sebagai gudangnya atlet yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

‘”Kita harus dapat membuktikan bahwa Kota Salatiga sebagai tempat lahirnya atlet yang membawa nama harus Salatiga di kancah nasional dan internasional,” ujarnya.
Erikda Ucok Hindratmo mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik.

Termasuk di antaranya dengan Partai Gerindra dan PKS, serta partai lainnya.

Ketua Harian DPD AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved