URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Ketua Harian AMPI Jateng Daftar Balon Cawali Salatiga Melalui Gerindra

Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, telah memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Partai Gerindra. Ucok, yang juga aktif di KONI Jateng dan tinggal di Semarang, mengungkapkan alasannya mendaftar sebagai wali kota karena kecintaannya pada Salatiga.
Foto Arief Rasika
Erikda Ucok Hindratmo (kanan) mengembalikan formulir pendaftaran cawali kepada Ketua Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Erikda Ucok Hindratmo, Ketua Harian DPD Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) Jateng, akhirnya memastikan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota (Cawali) Salatiga melalui Gerindra.

Kepada rasikafm.com Ucok mengakui selama dirinya tinggal di Kota Semarang. Selain di AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo, juga aktif di KONI Jateng.

”Alasan Saya mendaftar Wali Kota karena waktu remaja pernah mengikuti Diklat Sepakbola di Kota Salatiga, meski tidak lama di Kota Salatiga,” ungkap Erikda Ucok Hindratmo.

Ucok Hindratmo mengaku sudah kadung ”tresno” dengan Kota Salatiga, sehingga ingin terlibat secara langsung dalam pengambilan kebijakan, dengan menjadi Wali Kota Salatiga.

Menurutnya, Kota Salatiga sangat berpotensi dikembangkan sebagai kota metropolitan.

”Saya siap menarik investor ke Kota Salatiga. Kita bangun Salatiga agar menjadi kota besar yang dapat memberikan kesejahteraan kepada warga Salatiga,” ungkapnya.

Selain itu, Erikda Ucok Hindratmo memiliki cita-cita memajukan kembali kejayaan Kota Salatiga, sebagai gudangnya atlet yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

‘”Kita harus dapat membuktikan bahwa Kota Salatiga sebagai tempat lahirnya atlet yang membawa nama harus Salatiga di kancah nasional dan internasional,” ujarnya.
Erikda Ucok Hindratmo mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik.

Termasuk di antaranya dengan Partai Gerindra dan PKS, serta partai lainnya.

Ketua Harian DPD AMPI Jateng, Erikda Ucok Hindratmo saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved