URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah berupaya menyelesaikan program sertifikasi tanah sebanyak 1 juta bidang di provinsi tersebut pada tahun 2024. Dalam peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Nana Sudjana memberikan dukungan kuat dan berkomitmen untuk mengatasi kendala keuangan yang dialami masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Foto: Dok./IST
Acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).
featured-img

Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah dalam menyelesaikan program ambisius 1 juta sertifikasi tanah di provinsi tersebut pada tahun 2024. Dalam Zoom Meeting pada acara peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Nana Sudjana menyatakan komitmennya untuk mengatasi kendala keuangan yang dihadapi masyarakat terkait pengurusan sertifikat.

Pemprov Jateng berjanji untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya terkait masyarakat yang kesulitan secara finansial dalam mengurus sertifikat tanah.

“Kami akan dukung. Memang tadi kendalanya masalah keuangan. Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” terang Nana Sudjana usai menghadiri Zoom Meeting dalam acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Target Sertifikasi 1 Juta Bidang Tanah

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa dari 21 juta bidang tanah di Jawa Tengah, masih terdapat 1 juta bidang yang belum diproses sertifikasinya. Target ambisius ini diharapkan dapat tercapai pada tahun 2024, dengan fokus utama pada daerah-daerah seperti Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara.

Kendala Biaya Pra Sertifikasi Dihadapi Masyarakat

Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah adalah biaya pra sertifikasi yang ditanggung oleh masyarakat. Meskipun terdapat ketetapan biaya sebesar Rp150 ribu sesuai dengan SKB tiga menteri, Dwi Purnama mencatat bahwa ada perbedaan nilai yang ditetapkan oleh masing-masing daerah, mengacu pada Perdes dan kesepakatan warga dengan pemerintah desa.

Dwi Purnama menekankan peran penting pemerintah desa dan aparat setempat dalam mendukung proses sertifikasi. Dia mengapresiasi langkah-langkah positif, seperti diskon 40 persen untuk biaya pra sertifikasi di Kota Semarang, dan bahkan beberapa daerah yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dwi Purnama berharap peran aktif semua pihak dapat membantu mewujudkan program sertifikasi tanah ini dengan lancar.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut