URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

featured-img

SEMARANG – Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Berdiri sejak tahun lalu tepatnya pada 30 Maret 2021, Si Damar yang dinaungi anak-anak muda pelajar juga sudah memproduksi empat karya film-film diantaranya Pangarep, A Boulder, Natasya,  Balloon, Ketika Bocah Malang itu Bermimpi.

“Film yang telah diproduksi masih privat soalnya mau diikutkan festival dulu. Tapi kemarin sudah di launching di Paragon tanggal 15 dan 17 Januari,” ujar Founder Si Damar, Faris Amar saat ditemui dalam agenda Screening Social Trasure (Skrinsot) di Cafe Social.Co Jalan Sriwijaya, Kecamatan Candisari pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Ia menjelaskan, selain memproduksi film dan menyediakan ruang untuk berdikusi mengenai dunia acting, komunitas yang beranggotakan 60 orang itu juga memfasilitasi sekolah untuk memperkenalkan sebuah karya film yang telah dibuat.

“Visi kita yaitu mendiskripsikan sebuah film terutama bagi anak SMP, SMA di Kota Semarang karena mereka sepertinya kurang wahana untuk mendistribusikan karya film sebagai bahan diskusi. Karena dengan diskusi bisa berkembang,” ujarnya

Disisi lain, mahasiswa dari Institut Kesenian Jakarta itu menjelaskan, pada pertemuan diskusi tersebut, Si Damar juga memperkenalkan beberapa karya film yang dibuat oleh para pelajar di Kota Semarang.

Diantaranya film berjudul BIMA dari SMK 11 Semarang, lalu film Jangan Bilang Siapa-Siapa dari SMA 1 Semarang, kemudian ada Getun [Menyesal] dari SMA 7 Semarang dan terakhir film Jenuh karya oleh SMK 7 Semarang.

“Jadi dalam pemutaran perdana ini, kita juga berdiskusi. Kali ini temanya tentang problematika anak SMA. Jadi bahasanya isu-isu yang sedang beredar di anak-anak SMA terus kenapa akhirnya bikin film itu lalu tekhnik dan idenya seperti gimana,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved