URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

featured-img

SEMARANG – Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Berdiri sejak tahun lalu tepatnya pada 30 Maret 2021, Si Damar yang dinaungi anak-anak muda pelajar juga sudah memproduksi empat karya film-film diantaranya Pangarep, A Boulder, Natasya,  Balloon, Ketika Bocah Malang itu Bermimpi.

“Film yang telah diproduksi masih privat soalnya mau diikutkan festival dulu. Tapi kemarin sudah di launching di Paragon tanggal 15 dan 17 Januari,” ujar Founder Si Damar, Faris Amar saat ditemui dalam agenda Screening Social Trasure (Skrinsot) di Cafe Social.Co Jalan Sriwijaya, Kecamatan Candisari pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Ia menjelaskan, selain memproduksi film dan menyediakan ruang untuk berdikusi mengenai dunia acting, komunitas yang beranggotakan 60 orang itu juga memfasilitasi sekolah untuk memperkenalkan sebuah karya film yang telah dibuat.

“Visi kita yaitu mendiskripsikan sebuah film terutama bagi anak SMP, SMA di Kota Semarang karena mereka sepertinya kurang wahana untuk mendistribusikan karya film sebagai bahan diskusi. Karena dengan diskusi bisa berkembang,” ujarnya

Disisi lain, mahasiswa dari Institut Kesenian Jakarta itu menjelaskan, pada pertemuan diskusi tersebut, Si Damar juga memperkenalkan beberapa karya film yang dibuat oleh para pelajar di Kota Semarang.

Diantaranya film berjudul BIMA dari SMK 11 Semarang, lalu film Jangan Bilang Siapa-Siapa dari SMA 1 Semarang, kemudian ada Getun [Menyesal] dari SMA 7 Semarang dan terakhir film Jenuh karya oleh SMK 7 Semarang.

“Jadi dalam pemutaran perdana ini, kita juga berdiskusi. Kali ini temanya tentang problematika anak SMA. Jadi bahasanya isu-isu yang sedang beredar di anak-anak SMA terus kenapa akhirnya bikin film itu lalu tekhnik dan idenya seperti gimana,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan