URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

Komunitas Si Damar Siap Untuk Kembangkan Bakat Bagi Para Pelajar Pecinta Film

featured-img

SEMARANG – Komunitas Sinar Muda Semarang (Si Damar) kini siap hadir untuk menjadi wadah bagi para pelajar agar bisa mengembangkan skill atau bakat di dunia perfilman.

Berdiri sejak tahun lalu tepatnya pada 30 Maret 2021, Si Damar yang dinaungi anak-anak muda pelajar juga sudah memproduksi empat karya film-film diantaranya Pangarep, A Boulder, Natasya,  Balloon, Ketika Bocah Malang itu Bermimpi.

“Film yang telah diproduksi masih privat soalnya mau diikutkan festival dulu. Tapi kemarin sudah di launching di Paragon tanggal 15 dan 17 Januari,” ujar Founder Si Damar, Faris Amar saat ditemui dalam agenda Screening Social Trasure (Skrinsot) di Cafe Social.Co Jalan Sriwijaya, Kecamatan Candisari pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Ia menjelaskan, selain memproduksi film dan menyediakan ruang untuk berdikusi mengenai dunia acting, komunitas yang beranggotakan 60 orang itu juga memfasilitasi sekolah untuk memperkenalkan sebuah karya film yang telah dibuat.

“Visi kita yaitu mendiskripsikan sebuah film terutama bagi anak SMP, SMA di Kota Semarang karena mereka sepertinya kurang wahana untuk mendistribusikan karya film sebagai bahan diskusi. Karena dengan diskusi bisa berkembang,” ujarnya

Disisi lain, mahasiswa dari Institut Kesenian Jakarta itu menjelaskan, pada pertemuan diskusi tersebut, Si Damar juga memperkenalkan beberapa karya film yang dibuat oleh para pelajar di Kota Semarang.

Diantaranya film berjudul BIMA dari SMK 11 Semarang, lalu film Jangan Bilang Siapa-Siapa dari SMA 1 Semarang, kemudian ada Getun [Menyesal] dari SMA 7 Semarang dan terakhir film Jenuh karya oleh SMK 7 Semarang.

“Jadi dalam pemutaran perdana ini, kita juga berdiskusi. Kali ini temanya tentang problematika anak SMA. Jadi bahasanya isu-isu yang sedang beredar di anak-anak SMA terus kenapa akhirnya bikin film itu lalu tekhnik dan idenya seperti gimana,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut