RASIKAFM.COM | UNGARAN – Suasana duka menyelimuti rumah persemayaman jenazah Praka Yipsan Ladou (31), di lingkungan Glodogan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis Raider (MR) 411/Pandawa itu gugur setelah terlibat kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di pos Paro, Distrik Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (25/11/2023) pukul 12.00 WIT.
Kundarto, ayah mertua Praka Yipsan menyampaikan pihaknya menerima kabar resmi dari Yonif MR 411/Pandawa pada hari Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi yang didapat, menantunya tertembak di bagian paha.
“Terkena di bagian tubuh manapun kalau sudah kehendak Tuhan harus diterima,” ungkapnya dijumpai di kediamannya, Senin (27/11/2023).
Ia juga mengaku hampir setiap hari berkomunikasi dengan menantunya itu. Kali terakhir adalah pada Kamis (23/11/2023) pekan kemarin. Tidak ada firasat apapun sebelum akhirnya menantunya itu gugur.
“Kemarin sempat telepon anak saya (istrinya), katanya pamit bertugas mau masuk hutan dan berpesan untuk selalu menjaga anak-anaknya,” kata dia.
Atas gugurnya Praka Yipsan, Kundarto mengaku ikhlas dan bangga. Menantunya itu rela mengorbankan nyawanya demi keutuhan NKRI.
“Saya sebagai mantan militer menyadari bahwa tugas prajurit seperti itu. Makanya saya amat bangga, menantu saya adalah pahlawan,” tegasnya tegar.
Sebagai informasi, Praka Yipsan diberangkatkan ke Papua pada bulan Juni 2023. Rencananya ia akan bertugas selama enam bulan dan akan kembali sekitar bulan Januari 2024. Namun, ia bersama tiga rekannya yang lain yakni Praka Dwi Bekti Probo Siniwoko, Pratu Miftahul Firdaus dan Prada Darmawan gugur dalam kontak senjata dengan KKB Papua, Minggu (26/11/2023).
Jenazah Praka Yipsan tiba di persemayaman pada pukul 13.00 WIB. Ia meninggalkan seorang istri bernama Yuni Dastari Fajar Riski, dan dua orang anak yang masih berusia 5 tahun dan 1 tahun. Atas jasanya, Praka Yipsan mendapat kehormatan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kopral Dua (Kopda) Anumerta. (win)