URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan

Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan

Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan

Tersangka saat dibawa petugas
Tersangka saat dibawa petugas
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga berinisial RA dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (6/2/2025).
Keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Salatiga.

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, menjelaskan bahwa RA, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kredit di Perumda BPR Bank Salatiga, bersama mantan suaminya, diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250.

“Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Salatiga,” ungkap Sukamto.Atas perbuatannya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2025, di Rutan Kota Salatiga.

Kasus Korupsi Lainnya di Perumda BPR Bank Salatiga sebelumnya, Kejari Salatiga juga menangani kasus serupa yang melibatkan tiga karyawan Perumda BPR Bank Salatiga terkait penyaluran kredit pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2017. Ketiga terdakwa, yaitu Respati Dewo Baroto, Irma Rosalita Dewi, dan Sapto Sri Winarno, telah divonis dengan hukuman penjara antara satu hingga dua tahun atas keterlibatan mereka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp830.135.000.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Majelis Hakim yang diketuai Gatot Sarwadi, S.H., menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa, dengan rincian sebagai berikut:

Terpisah, Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Dharto Supriyadi, saat dikonfirmasi, membenarkan penetapan tersangka terhadap stafnya. “Kami mendengar informasi tersebut, tetapi masih menunggu konfirmasi resmi. RA merupakan staf aktif dan baru menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan,” ujar Dharto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera membahas permasalahan ini dengan Dewan Pengawas, Penjabat Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Salatiga untuk langkah lebih lanjut.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan dua pegawai bank, RCS dan KFA, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank pelat merah tahun 2021-2023.
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

INFOGRAFIS

TERKINI

Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 telah resmi berakhir dan Satlantas Polres Semarang melakukan analisa serta evaluasi terhadap pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 17 hari tersebut. Evaluasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, yang memberikan keterangan di Ungaran pada Jumat, 11 April 2025.
Anev OKC 2025 Polres Semarang: Lalu Lintas Lancar, Angka Kecelakaan Menurun
Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 telah resmi berakhir dan Satlantas Polres Semarang melakukan analisa serta evaluasi terhadap pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 17 hari tersebut. Evaluasi ini...
Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025, dan mencapai sekitar 300 pemohon per hari, naik dari rata-rata 150 orang.
Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam
Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April...
Diduga Alami Serangan Jantung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kabin Kemudi
Diduga Alami Serangan Jantung, Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kabin Kemudi
Seorang sopir truk bernama Slamet Hidayat ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truknya saat sedang beristirahat di kantong parkir Jalan Soekarno-Hatta KM 30, tepatnya di depan PT Coca-Cola, Bergas,...
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan tiga buku hasil karya siswa SMA Kristen Satya Wacana sebagai output dari program menulis kreatif. Program ini diprakarsai oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) FBS UKSW yang terdiri dari empat dosen dan dua mahasiswa, dilaksanakan di Kota Salatiga selama dua bulan dan melibatkan 66 siswa kelas X dan XI. Peluncuran buku dilakukan dalam rangka Ibadah Syukur Dies Natalis ke-24 FBS UKSW.
Pengabdian Masyarakat, UKSW Serahkan Buku ke SMA Kristen Satya Wacana
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan tiga buku hasil karya siswa SMA Kristen Satya Wacana sebagai output dari program menulis kreatif. Program ini diprakarsai...
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengunjungi Kota Salatiga dalam rangka melanjutkan safari politiknya ke Jawa Tengah. Ia bertemu dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, istri Robby yakni Retno Margiastuti, dan Ketua DPD PSI Kota Salatiga Roy Sudiarto di rumah dinas wali kota pada Kamis, 10 April 2025.
Kaesang Ketum PSI Kunjungi Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Bahas apa saja?
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengunjungi Kota Salatiga dalam rangka melanjutkan safari politiknya ke Jawa Tengah. Ia bertemu dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan program armada balik lebaran gratis untuk warga yang bekerja di Jakarta, sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya. Program ini difasilitasi oleh Pemkab Semarang dan dilepas langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Terminal Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 9 April 2025.
Cerita Irfan, Kuli Proyek Asal Kabupaten Semarang Bisa Hemat Jutaan Rupiah Gegara Ikut Program Balik Gratis
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan keringanan bagi masyarakat Jawa Tengah yang menunggak pajak, seperti dialami Sudiran, warga Kaliwungu Kendal, saat ia bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di Samsat Banyumanik II Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat Ngobrol Bareng Wajib Pajak, Ada Tunggakan Sedasawarsa Dihapus
cuaca-111
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Senin 7 April 2025

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).