URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada Pilkada Salatiga 2024, jalur independen ternyata sepi peminat, demikian yang terungkap hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Minggu (12/5/2024). Tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Salatiga Gagal Memiliki Calon Wali Kota dari Jalur Independen

Kota Salatiga Gagal Memiliki Calon Wali Kota dari Jalur Independen

Kota Salatiga Gagal Memiliki Calon Wali Kota dari Jalur Independen

Foto Arief Rasika
Kantor wali Kota Salatiga dijalan Sukowati.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejak dibuka resmi oleh KPU calon perseorangan atau independen dalam pilkada Salatiga 2024 ternyata sepi peminat

Hal itu diketahui setelah sampai hari terakhir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Minggu (12/5/2024) tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kota Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, pendaftaran jalur independen untuk Pilkada Salatiga telah ditutup pada Minggu (12/5/2024). sampai pukul 24.00 WIB tidak ada satupun pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri.

“Sampai dengan pengumuman dan pendaftaran tidak ditemukan atau nihil Paslon jalur independen yang mendaftar ke KPU,” kata Yesaya Senin (13/5/2024).

Dikatakan, sebelumnya KPU telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Salatiga melalui jalur independen. Sosialisasi dilakukan mulai 21 Maret hingga 30 April 2024.

“Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman penerimaan dukungan calon perseorangan 5-7 Mei 2024, dilanjutkan penyerahan syarat dukungan pada 8 sampai 12 Mei 2024. Namun sampai dengan hari terakhir tidak ada calon yang melakukan konsultasi juga,” terang Yesaya.

Sesuai aturan, bakal pasangan calon yang hendak mencalonkan diri lewat jalur independen harus mengumpulkan dukungan setidaknya 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di Kota Salatiga sendiri membutuhkan sebanyak 14.267 dukungan jika hendak maju lewat jalur independen.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban