URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih pada 14 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga masih menunggu arahan dari KPU pusat terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menjadi syarat wajib untuk pelantikan. Saat ini, 10 calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih masih dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Salatiga Masih Menunggu Arahan Soal LHKPN 10 Anggota DPRD Terpilih

KPU Salatiga Masih Menunggu Arahan Soal LHKPN 10 Anggota DPRD Terpilih

KPU Salatiga Masih Menunggu Arahan Soal LHKPN 10 Anggota DPRD Terpilih

Menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih pada 14 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga masih menunggu arahan dari KPU pusat terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menjadi syarat wajib untuk pelantikan. Saat ini, 10 calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih masih dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto dok IST
Komisioner KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih pada 14 Agustus 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga masih menunggu arahan dari KPU pusat terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab LHKPN itu menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pelatihan anggota DPRD terpilih.

Namun, sampai saat ini sebanyak 10 calon anggota DPRD Kota Salatiga terpilih masih dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai ketentuan calon terpilih harus menyerahkan bukti tanda terima kelengkapan laporan LHKPN dari KPK ke KPU maksimal 21 hari sebelum pelantikan.

“Sampai saat ini belum ada kepastian, kapan pemeriksa LHKPN 10 calon terpilih akan selesai. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan KPU pusat terkait kebijakan untuk mengambil langkah apabila terjadi keterlambatan penyerapan bukti tanda terima kelengkapan laporan LHKPN dari KPK ke KPU,” kata komisioner KPU Kota Salatiga, Dewi Retnowati, seperti dikutip solopos.com, Senin (15/7/2024).

Dewi menyebut, di berbagai daerah di Jawa Tengah, rata-rata LHKPN anggota DPRD terpilih yang sudah selesai baru mencapai 35 persen. Lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

“Jadi semua daerah juga mengalami hal yang sama. KPU Kota Salatiga tiap hari berkoordinasi dengan KPU Jateng untuk memantau perkembangan LHKPN 10 calon anggota DPRD terpilih,” ujar komisioner divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Kota Salatiga ini.

Dia berharap, proses pemeriksaan LHKPN di KPK bisa cepat sehingga calon anggota DPRD terpilih bisa segera menyerahkan bukti tanda terima lengkap dari KPK.

“Kami berharap, sebelum batas akhir penyerahan bukti tanda terima LHKPN, semuanya sudah beres. Sehingga KPU bisa menyerahkan daftar calon anggota DPRD terpilih ke gubernur secara lengkap,” tandas Dewi.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban