RASIKAFM.COM | UNGARAN — Seorang perempuan muda menjadi korban percobaan pemerkosaan yang disertai penganiayaan di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial SA (32) berhasil diamankan jajaran Polres Semarang kurang dari empat jam setelah kejadian, Minggu (14/12/2025) dini hari.
Korban bernama Ade Eka (24), warga Kabupaten Temanggung, ditemukan dalam kondisi luka di bagian kepala dan wajah. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RS Ken Saras.
Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu (13/12/2025) malam hingga Minggu dini hari. Korban sebelumnya berkumpul bersama seorang rekan perempuan dan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus. Dalam pertemuan tersebut, pelaku dan dua pria lainnya mengonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kamar kosnya di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku mendatangi kos korban dan memaksa masuk ke kamar.
“Tetangga kos mendengar keributan. Saat pintu didobrak, korban ditemukan bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun di belakang kos,” terangnya.
Korban kemudian dibawa ke RS Ken Saras, sementara polisi melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di semak-semak di area tanah kosong dekat sungai.
Dari pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena korban menolak ajakan berhubungan badan. Pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Pelaku jengkel karena ditolak dan dalam kondisi mabuk, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami unsur percobaan pemerkosaan dan penganiayaan dalam kasus tersebut. (win)