URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan seorang pelajar SMP pada Agustus 2024 di Mapolres Semarang, Jumat (6/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan seorang pelajar SMP pada Agustus 2024 di Mapolres Semarang, Jumat (6/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh jaksa penuntut, korban beserta keluarganya, penasihat hukum para pelaku, serta psikolog anak dari RS Ken Saras Kabupaten Semarang.

KBO Reskrim Polres Semarang Iptu Sigit Krisnadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah prosedural untuk melengkapi berkas perkara.

“Hari ini Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), melaksanakan rekonstruksi kejadian pencabulan yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial SGC (13 tahun), yang merupakan pelajar SMP tinggal bersama bibinya di Kecamatan Harjosari, Bawen. Kasus ini melibatkan lima pelaku, yakni HW (21 tahun), EP (30 tahun), IDA (24 tahun), SH (31 tahun), dan MW (33 tahun). Empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Pringapus, sementara MW berdomisili di wilayah yang sama meskipun berasal dari Kabupaten Magelang. Kelima pelaku diketahui bekerja serabutan.

“Terdapat 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik Unit PPA Polres Semarang,” tambahnya.

Adegan-adegan ini diselaraskan dengan keterangan korban yang didampingi keluarganya. Proses ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus hukum yang tengah berjalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini terungkap saat korban tak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam pada Kamis (29/8/2024) setelah pergi pada pukul 15.00 WIB.

“Ternyata keesokan paginya, korban pulang ke rumah pada pukul 04.00 WIB. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto.

Kerabat korban melaporkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Dari keterangan para tersangka, diketahui modus yang digunakan adalah dengan mencekoki minuman keras (miras) jenis ciu kepada korban sebelum dicabuli.

“Kronologinya, tersangka Sendung menjemput korban untuk diajak ke rumah tersangka yang lain. Sesampainya di sekitar Bendungan Jragung, para tersangka memaksa korban untuk menenggak ciu,” lanjutnya.

Setelah dalam pengaruh miras, tersangka Gembul menyetubuhi korban di lokasi dan diketahui para tersangka yang lain. Sekira pukul 23.00 WIB, para tersangka mengajak korban ke sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo.

“Di situ korban dipaksa minum ciu lagi, lalu disetubuhi secara bergiliran oleh tersangka Sendung, Gembul, dan Kodok,” urainya.

Pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB para tersangka mengajak korban berpindah tempat kembali ke rumah salah seorang rekannya untuk nongkrong. Setelah rekannya tidur, tersangka Ceribel dan Bagong menyetubuhi korban di kamar.

“Korban kemudian diantar oleh tersangka Sendung dan Ceribel ke sebuah minimarket di kawasan Harjosari Bawen,” terangnya.

Korban berusaha melawan saat akan disetubuhi. Namun para tersangka melakukan pengancaman sehingga korban tak kuasa berbuat apa-apa.

“Tersangka mengancam ‘meneng timbang tak enteki ning kene’ (diam daripada saya habisi di sini),” tutupnya. (win)

BACA JUGA :

Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan...
Pembukaan Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIF-BW) 2026 dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bank Indonesia Jawa Tengah di Jepara untuk memperkuat daya saing industri furnitur, dengan menghadirkan pameran Meeting Point dan kunjungan In-house buyer ke workshop hingga April 2026 guna memperluas pasar ekspor.
JIF-BW 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Posisi Furnitur Jepara di Pasar Global
Pembukaan Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIF-BW) 2026 dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bank Indonesia Jawa Tengah di Jepara untuk memperkuat daya saing industri furnitur, dengan...
Beredarnya video dugaan tawuran remaja di Tuntang, Kabupaten Semarang, dipastikan Polres Semarang terjadi pada 5 Maret 2026 dan telah dibubarkan setelah satpam melapor ke polisi. Aparat kini mendalami rekaman untuk mengidentifikasi pelaku serta meningkatkan patroli dan pembinaan remaja.
Polres Semarang Dalami Video Tawuran Remaja di Tuntang
Beredarnya video dugaan tawuran remaja di Tuntang, Kabupaten Semarang, dipastikan Polres Semarang terjadi pada 5 Maret 2026 dan telah dibubarkan setelah satpam melapor ke polisi. Aparat kini mendalami...
Peringatan kewaspadaan demam berdarah disampaikan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit setelah dua warga Karangpete, Kutowinangun Lor, Tingkir terjangkit DBD, Senin (9/3/2026). Menjelang Lebaran dan musim hujan, Dinas Kesehatan diminta melakukan fogging serta mengimbau warga menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran.
Jelang Lebaran, Ketua DPRD Salatiga Meminta, Waspadai Demam Berdarah
Peringatan kewaspadaan demam berdarah disampaikan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit setelah dua warga Karangpete, Kutowinangun Lor, Tingkir terjangkit DBD, Senin (9/3/2026). Menjelang Lebaran dan musim...
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh...
Muat Lebih

POPULER

Pengecekan kesiapan ruas Tol Jogja–Bawen Seksi VI Bawen–Ambarawa dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kabupaten Semarang, Selasa (10/3/2026), guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan memfungsionalkan jalur secara terbatas, menyiapkan pos layanan, derek, ambulans, serta koordinasi pengamanan lalu lintas.
Mudik Lebaran 2026, Tol Jogja–Bawen Seksi Bawen–Ambarawa Dibuka Terbatas Pukul 06.00–17.00
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved