RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Lakukan Pemalakan, Dua Pemuda Dikeroyok Warga di Ungaran

Lakukan Pemalakan, Dua Pemuda Dikeroyok Warga di Ungaran

Lakukan Pemalakan, Dua Pemuda Dikeroyok Warga di Ungaran

Foto: Dok./IST
Ilustrasi

RASIKAFM.COM | UNGARAN – MNA (18) dan LF (24) menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga di sekitar lingkungan Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua warga Kota Semarang itu sebelumnya melakukan pemalakan terhadap seorang remaja di sekitar batas Kota Ungaran, tepatnya di SPBU Pudakpayung.

Disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco, kejadian tersebut bermula setelah petugas piket Quick Response System (QRS) menerima laporan dari seorang warga yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Semarang terkait tindakan pengeroyokan terhadap seseorang.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Ada dua orang yang dikeroyok dan diketahui mereka adalah pelaku pemalakan. Keduanya kemudian kami amankan ke kantor,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Anang menjelaskan, pelaku pemalakan berjumlah lima orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Mereka berhasil merampas sejumlah uang dan handphone dari seorang remaja.

“Korban pemalakan menghubungi kakaknya yang saat itu sedang berada di sekitar Kantor KPU Kabupaten Semarang,” sambungnya.

Mendengar laporan adiknya, kakak korban tidak terima dan langsung mengejar kelompok pelaku pemalakan yang melarikan diri menuju arah Gunungpati. Sesampainya di Jalan Ki Sarino Mangun Pranoto, kakak korban bersama teman-temannya melakukan penghadangan.

“Tiga pelaku pemalakan berhasil melarikan diri, dan di sinilah aksi pengeroyokan terjadi,” urainya.

Setelah berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan, sang kakak melanjutkan pencarian handphone milik adiknya yang ternyata tidak berada di tangan keduanya. Dalam pencarian tersebut, mereka justru menemukan sejumlah remaja yang tengah mabuk dan membawa senjata tajam di sekitar trotoar U turn Pudakpayung.

“Mereka mengaku kehabisan bensin setelah rencana tawuran mereka di daerah Mranggen, Demak, batal dilakukan,” kata Anang.

Para remaja itu masing-masing RA (15) dan AMH (15), keduanya merupakan pelajar SMP di Ungaran, serta RKA (24) seorang warga Pudakpayung. Oleh petugas, pelaku pemalakan serta tiga remaja tersebut diserahkan kepada Polsek Ungaran untuk diproses lebih lanjut. (win)

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran