RASIKAFM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam rutan (rumah tahanan) Sabtu, (2/9/2021).
Penggagalan itu, bermula ketika Petugas bernama Djoko Umbaryanto sedang patroli rutin di area branggang dimana lokasi tersebut merupakan sekat dengan tembok terluar.
Saat dilokasi, ia menemukan bungkusan mencurigakan yang dibalut dengan masker berwarna putih. Kemudian penemuan itu langsung ia laporkan ke Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk dilakukan pemeriksaan.
“Diduga itu adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 4,3 gram dalam 5 paket klip kecil,” jelasnya.
“Selanjutnya paket tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Dia mengakui bahwa memang akhir-akhir ini sering terjadi upaya penyelundupan obat-obatan terlarang dengan modus melalui lemparan tembok.