RASIKAFM.COM | SALATIGA - Polres Salatiga dan Pemkot Salatiga berkolaborasi menjadikan kawasan hiburan dan karaoke Sembir atau Dukuh Sarirejo di Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba.
Kampung Tangguh Antinarkoba itu sebagai upaya preventif pelibatan masyarakat, dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba tersebut dilakukan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi bersama Forkopimda di Balai RW Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Rabu (9/8/2023) sore.
Sarirejo atau yang dikenal dengan sebutan Sembir, merupakan pusat hiburan dan karaoke yang sangat terkenal.
Dalam pidatonya, Koordinator Kampung Tangguh Antinarkoba Lukas menjelaskan pencanangan ini merupakan upaya bersama Polres Salatiga, Pemkot Salatiga, dan warga Sarirejo, mendukung pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba.
”Kami warga Sarirejo sangat berterima kasih kepada semua pihak atas terwujudnya Kampung Tangguh Antinarkoba.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Salatiga AKP Asikin SH menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba merupakan bagian dari rencana aksi nasonal desa bersih dari narkoba.
Program yang dilaksanakan melalui Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Semua kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung Tangguh Antinarkoba adalah pengawasan daerah rawan narkoba, kegiatan bersama warga, pembentukan agen-agen antinarkoba, penyuluhan bahaya narkoba, dan lainnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi menjelaskan, pencanangan Kampung Tangguh Antinarkoba tersebut jangan sekadar seremoni.
Tetapi harus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan melibatkan masyarakat. Termasuk kegiatan-kegiatan penyuluhan dengan menghadirkan mantan pengguna narkoba.
“saya berharap dalam sosialisasi atau kegiatan anti narkoba kedepan juga menghadirkan mantan pecandu narkoba atau mantan pemakai narkoba yang sekarang sudah insaf” kata Sinoeng.
Menurut Sinoeng dalam penyuluhan itu sebaiknya ditunjukkan langsung contoh barang bukti narkoba (tersegel) sehingga masyarakat tahu bahaya dan dampak buruknya bagi kehidupan.
Selain itu kegiatan pencegahan narkoba di tengah masyarakat harus didukung bersama warga dan dilaksanakan berkelanjutan (sustainable) sehingga dimasa datang di Salatiga tidak ada lagi kasus Narkoba.