URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023. Selain korban manusia, 11 rumah juga mengalami kerusakan berat dan ringan. Tim penyelidik telah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023.
Istimewa
11 Rumah Rusak Imbas Ledakan mercon di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) malam.
featured-img

Mercon meledak di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) malam, menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya. Kejadian ini juga merusak 11 rumah, di mana empat di antaranya rusak berat.

Identitas korban tewas adalah Mufid (33), seorang tukang batu yang tinggal di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Sementara itu, tiga korban lainnya, yakni Nurhayah (41), Naela Janur (17), dan Nailatul (18), telah dirujuk ke RSUD Magelang karena luka-luka yang diderita.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kejadian ini diduga disebabkan oleh ledakan petasan atau mercon. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti serta tim lainnya saat ini berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono dan anggota serta Unit Inafis Polresta Magelang juga ada di TKP untuk membantu penyelidikan.

Rumah korban tewas, Mufid, dan empat rumah lainnya mengalami kerusakan berat, sementara enam rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Total ada 11 rumah yang terkena dampak dari ledakan mercon tersebut.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dari ledakan ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (ben)

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan