URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023. Selain korban manusia, 11 rumah juga mengalami kerusakan berat dan ringan. Tim penyelidik telah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan Mercon di Kaliangkrik, Magelang: Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka, 11 Rumah Rusak

Ledakan mercon di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya pada Minggu malam, 26 Maret 2023.
Istimewa
11 Rumah Rusak Imbas Ledakan mercon di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) malam.
featured-img

Mercon meledak di wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) malam, menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya. Kejadian ini juga merusak 11 rumah, di mana empat di antaranya rusak berat.

Identitas korban tewas adalah Mufid (33), seorang tukang batu yang tinggal di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Sementara itu, tiga korban lainnya, yakni Nurhayah (41), Naela Janur (17), dan Nailatul (18), telah dirujuk ke RSUD Magelang karena luka-luka yang diderita.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kejadian ini diduga disebabkan oleh ledakan petasan atau mercon. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti serta tim lainnya saat ini berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono dan anggota serta Unit Inafis Polresta Magelang juga ada di TKP untuk membantu penyelidikan.

Rumah korban tewas, Mufid, dan empat rumah lainnya mengalami kerusakan berat, sementara enam rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Total ada 11 rumah yang terkena dampak dari ledakan mercon tersebut.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dari ledakan ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (ben)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved