URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Longsor yang terjadi di ruas Jalan Arjuna, Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang semakin meluas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Longsor Desa Kalongan Dikaji, Jalan Arjuna Sudah Tak Layak Dilalui

Longsor Desa Kalongan Dikaji, Jalan Arjuna Sudah Tak Layak Dilalui

Longsor Desa Kalongan Dikaji, Jalan Arjuna Sudah Tak Layak Dilalui

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Longsor yang terjadi di ruas Jalan Arjuna, Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang semakin meluas. Pantauan rasikafm.com di lokasi longsor pada Rabu (18/1/2023), tampak ruas jalan penghubung antara Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Demak itu sudah terputus total sehingga tidak dapat dilalui.

Kepala Desa Kalongan Yarmuji menyampaikan fenomena tanah longsor itu telah dikaji oleh tim ahli. Hasilnya, longsor tersebut masuk kategori ‘very deep’ atau sangat dalam. Sehingga menjadikan ruas Jalan Arjuna memiliki risiko tinggi untuk dilalui.

“Sudah diteliti ruang lingkup bentang dan karakteristik longsorannya. Dari kajian itu keluar rekomendasi bahwa jalan harus dialihkan sebab longsor masih terus terjadi,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (18/1/2023).

Dijelaskan oleh Yarmuji, beberapa poin penting lain yang menyebabkan ruas jalan tersebut menjadi tidak layak dilalui sesuai hasil kajian adalah pergerakan tanah yang masih terus terjadi, potensi meluasnya bentangan longsor, serta mitigasi pembangunan jalan membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

“Kalaupun jalan ini diperbaiki, misal dibangun jembatan layang maka tentu membutuhkan biaya yang besar. Itupun jika dilihat dari segi ekonomi dan sosial belum memenuhi,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, masih lanjut Yarmuji, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Semarang telah mengambil solusi jangka pendek, yakni dengan melebarkan ruas Jalan Bima menjadi 4,5 meter. Selain itu, kualitas dan kelas jalan juga ditingkatkan agar bisa dilalui kendaraan dengan aman.

“Alhamdulillah sekarang sudah bisa dipakai sebagai jalur alternatif masyarakat yang hendak ke Kabupaten Demak dan sebaliknya,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama kepada warga yang lokasi huniannya dekat dengan lokasi longsor.

“Mengingat potensi longsor bisa mencapai 100 meter ke arah pemukiman warga,” sambungnya.

Sementara dikutip dari laporan kajian gerakan tanah yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Teknik Geologi Undip Semarang, gerakan tanah disebabkan oleh faktor internal lereng dan faktor eksternal yang dapat menjadi pemicu terjadinya gerakan tanah.

Berdasarkan peta kerawanan gerakan tanah wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya, daerah bencana yang dikaji termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi. Zona ini sering terjadi gerakan tanah yang diakibatkan oleh pemicu seperti curah hujan yang tinggi serta erosi yang kuat. Zona ini juga memiliki kemiringan lereng yang terjal yakni 30-70% yang mendorong terjadinya gerakan tanah di zona tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta analisis karakteristik longsoran tersebut, maka dikeluarkan rekomendasi untuk menghindari aktivitas di area mahkota longsoran, mengalihkan saluran air agar tidak masuk ke dalam rekahan tanah, menghindari pembuatan kolam/sawah/ tampungan air dengan radius 200 meter dari mahkota longsoran, penanaman vegetasi, serta menjalin koordinasi dengan Pemkab Semarang melalui BPBD setempat. (win)

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved