URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah akan mengawal kasus dukun cabul Salatiga yang menodai anak usia 14 tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

LPAI Jateng Akan Kawal Kasus Dukun Cabul Salatiga Sampai Tuntas

LPAI Jateng Akan Kawal Kasus Dukun Cabul Salatiga Sampai Tuntas

LPAI Jateng Akan Kawal Kasus Dukun Cabul Salatiga Sampai Tuntas

Ketua LPAI Jateng Samsul Ridwan bersama Dhinar Sasongko dan Alina Setyani saat berikan keterangan media (Poto Arief Rasika)

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah akan mengawal kasus dukun cabul Salatiga yang menodai anak usia 14 tahun.

Hal itu ditegaskan Samsul Ridwan, Ketua LPAI Jawa Tengah kepada rasikafm.com .[irp posts=”39607″ name=”Cabuli Anak Sekolah, Dukun Asal Salatiga Diamankan Polisi”]

Didampingi Sekretaris LPAI Jateng Dhinar Sasongko dan advokat konsultan hukum anak dari LPAI Alina Setyani SH MH, Samsul Ridwan juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian.

Dalam hal ini Polda Jateng dan jajaran Polres Salatiga yang melakukan tindakan tegas menangkap dan menahan tersangka pelaku pencabulan.

“Sebagai pihak yang menerima pengaduan kasus ini, LPAI Jateng akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sementara itu untuk kepentingan pendampingan hukum korban, LPAI Jateng sejak awal sudah menerjunkan enam orang pengacara atau advokat Shahabat Anak yang terdiri atas:
H Samsul Ridwan SAg SH MH, Anjas Widayanto SE SH MKn, Marlina Yulistiyani SH MH, Heru Tri Yanto SH, Wafi’ul Ahdi SH, dan Bondan Tawanggoro SH.

“Untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, kami juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Shahabat Anak.” tambahnya.

Samsul Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak, pihaknya menyiapkan diri guna memberikan advokasi sesuai dengan permasalahan anak yang ditemui.

Sebagaimana diberitakan, berdalih bisa mendoakan remaja putri bisa menjadi juara lomba di sekolahnya, seorang dukun (pengobatan alternatif) malah melakukan tidakan tidak senonoh.

Samsul Ridwan saat diwawancarai Rasika FM

Korbannya, sebut saja Bunga usia 14 tahun siswa di sebuah sekolah di Kota Salatiga, diduga hilang kegadisannya akibat perbuatan bejat tak bermoral TAW yang sudah berusia 47 tahun.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, menegaskan tersangka TAW mengakui perbuatannya dalam jumpa pers yang dilakukan jajaran Polres Salatiga, Senin 11 Juli 2022, pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved