URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Penghapusan insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Yuliyanto di Salatiga, Januari 2026. Kebijakan ini dinilai akibat kegagapan birokrasi pascamutasi pejabat 2025, berdampak pada guru PAUD hingga SMP swasta, dan dinilai mengabaikan hak kesejahteraan pendidik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Yuliyanto mantan wali kota Salatiga 2 periode
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Penghapusan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN disesalkan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto.

Penghapusan itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM dan berlaku tahun anggaran 2026.

“Ketiadaan anggaran insentif itu karena kesalahan momentum saat proses mutasi pejabat pada 2025, atau menjelang Sekretaris Daerah Salatiga pensiun. Saat itu terkesan dipaksakan, apalagi bertepatan dengan pembahasan anggaran,” kata Yuliyanto, Senin (12/1/2026).

Yuliyanto mengatakan, pergantian sejumlah pejabat OPD, baik di level kepala dinas maupun kepala bidang dan jajaran di bawahnya, menyebabkan ‘kegagapan’ di birokrasi. “Istilahnya kan mereka itu belum menguasai atau bahkan tidak mengetahui, hand over pekerjaan juga tidak berjalan mulus,” ungkapnya.

Yuliyanto menyatakan sekda terdahulu, yakni Wuri Pujiastuti harus bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi saat ini. “Menurut saya itu karena promosi dan mutasi pejabat secara besar-besaran yang tidak mempertimbangkan tupoksi yang tepat, dimana saat itu proses menjelang pembahasan anggaran 2026 malah ada pergeseran pejabat,” kata Wali Kota Salatiga dua periode tersebut.

“Terjadinya kesalahan itu tidak terlepas dari peran ketua Baperjakat dan ketua tim anggaran daerah pada saat itu, yaitu Sekda Wuri,” ungkap Yuliyanto.

Yuliyanto juga menegaskan bahwa insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Insentif itu dari keuangan daerah, itu dianggarkan pertama kali saya menjabat wali kota, awalnya itu puluhan ribu terus secara bertahap naik hingga menjadi Rp 500 ribu,” paparnya.

“Jadi penghapusan insentif ini tidak ada hubungannya dengan program MBG (Makan Bergizi Gratis), pos anggarannya berbeda. Jangan kemudian salah kaprah segala sesuatunya disangkutkan dengan MBG, karena berbeda,” kata Yuliyanto.

Terpisah, guru Pos PAUD Nusa Indah 02 Pulutan Salatiga Muhasanah mengaku kecewa dengan penghapusan anggaran insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN. “Saya sangat tidak setuju, karena itu hak bagi pengajar yang telah mendedikasikan untuk pendidikan di Salatiga,” ungkapnya.

“Uang insentif yang diterima itu Rp 500.000, kami sangat menunggu uang itu karena berguna untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Muhasanah.

Dari informasi yang diterimanya, penghapusan insentif tersebut karena pengalihan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kalau memang itu yang terjadi, harusnya pemerintah berpikir lebih bijak. Jangan mengganggu anggaran untuk pendidikan, lebih baik mencari anggaran dari sektor lain,” ujarnya.

Muhasanah berharap ada kebijakan dari pemerintah agar insentif tersebut tetap bisa diterima tenaga pendidik. “Terus terang dengan adanya penghapusan tersebut menjadikan kami kecewa, namun kami tetap bertahan karena ada siswa yang membutuhkan pengajaran. Kami khawatir kalau ada teman-teman yang ngambek,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat terkait Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026 bernomor 800.1.12/45.

Dalam surat tersebut ada tiga poin. Satu, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan No DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2026 Tahun 2026 bahwa anggaran untuk insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat terakomodasi

BACA JUGA :

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang, melepas 341 lulusan Madrasah Aliyah pada Sabtu (6/6/2026). Mayoritas santri meraih predikat mumtaz dan puluhan di antaranya menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Dari sekitar 1.600 pendaftar tahun ajaran baru, pesantren hanya menerima sekitar 550 calon santri sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan akademik dan keislaman.
Ribuan Mendaftar, Hanya Sepertiga Diterima: Al Irsyad Tengaran Komit Cetak Santri Berprestasi
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved