URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penghapusan insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN menuai sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Yuliyanto di Salatiga, Januari 2026. Kebijakan ini dinilai akibat kegagapan birokrasi pascamutasi pejabat 2025, berdampak pada guru PAUD hingga SMP swasta, dan dinilai mengabaikan hak kesejahteraan pendidik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Mantan Wali Kota Salatiga Sayangkan Penghapusan Insentif bagi Guru non-ASN

Yuliyanto mantan wali kota Salatiga 2 periode
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Penghapusan insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN disesalkan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Yuliyanto.

Penghapusan itu menyasar pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, RA, SD dan SMP swasta, MI dan MTs, SPNF SKB, dan PKBM dan berlaku tahun anggaran 2026.

“Ketiadaan anggaran insentif itu karena kesalahan momentum saat proses mutasi pejabat pada 2025, atau menjelang Sekretaris Daerah Salatiga pensiun. Saat itu terkesan dipaksakan, apalagi bertepatan dengan pembahasan anggaran,” kata Yuliyanto, Senin (12/1/2026).

Yuliyanto mengatakan, pergantian sejumlah pejabat OPD, baik di level kepala dinas maupun kepala bidang dan jajaran di bawahnya, menyebabkan ‘kegagapan’ di birokrasi. “Istilahnya kan mereka itu belum menguasai atau bahkan tidak mengetahui, hand over pekerjaan juga tidak berjalan mulus,” ungkapnya.

Yuliyanto menyatakan sekda terdahulu, yakni Wuri Pujiastuti harus bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi saat ini. “Menurut saya itu karena promosi dan mutasi pejabat secara besar-besaran yang tidak mempertimbangkan tupoksi yang tepat, dimana saat itu proses menjelang pembahasan anggaran 2026 malah ada pergeseran pejabat,” kata Wali Kota Salatiga dua periode tersebut.

“Terjadinya kesalahan itu tidak terlepas dari peran ketua Baperjakat dan ketua tim anggaran daerah pada saat itu, yaitu Sekda Wuri,” ungkap Yuliyanto.

Yuliyanto juga menegaskan bahwa insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Insentif itu dari keuangan daerah, itu dianggarkan pertama kali saya menjabat wali kota, awalnya itu puluhan ribu terus secara bertahap naik hingga menjadi Rp 500 ribu,” paparnya.

“Jadi penghapusan insentif ini tidak ada hubungannya dengan program MBG (Makan Bergizi Gratis), pos anggarannya berbeda. Jangan kemudian salah kaprah segala sesuatunya disangkutkan dengan MBG, karena berbeda,” kata Yuliyanto.

Terpisah, guru Pos PAUD Nusa Indah 02 Pulutan Salatiga Muhasanah mengaku kecewa dengan penghapusan anggaran insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN. “Saya sangat tidak setuju, karena itu hak bagi pengajar yang telah mendedikasikan untuk pendidikan di Salatiga,” ungkapnya.

“Uang insentif yang diterima itu Rp 500.000, kami sangat menunggu uang itu karena berguna untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Muhasanah.

Dari informasi yang diterimanya, penghapusan insentif tersebut karena pengalihan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kalau memang itu yang terjadi, harusnya pemerintah berpikir lebih bijak. Jangan mengganggu anggaran untuk pendidikan, lebih baik mencari anggaran dari sektor lain,” ujarnya.

Muhasanah berharap ada kebijakan dari pemerintah agar insentif tersebut tetap bisa diterima tenaga pendidik. “Terus terang dengan adanya penghapusan tersebut menjadikan kami kecewa, namun kami tetap bertahan karena ada siswa yang membutuhkan pengajaran. Kami khawatir kalau ada teman-teman yang ngambek,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Muh. Nasiruddin mengeluarkan surat terkait Insentif Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2026 bernomor 800.1.12/45.

Dalam surat tersebut ada tiga poin. Satu, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan No DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2026 Tahun 2026 bahwa anggaran untuk insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan tidak dapat terakomodasi

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum