RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sambi (54), seorang pedagang cilok keliling diketahui meninggal dunia saat menjajakan dagangannya di sekitar kawasan Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Oktober lalu. Atas hal itu, sang istri Supadmi (43) diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran sebesar Rp70 juta.
Bersama lima orang ahli waris lainnya, Supadmi menerima santunan yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang rapat Dharma Satya Lantai II Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (17/11/2023) siang.
Saat sambutan, Ngesti berterima kasih atas dukungan jaminan sosial kepada pekerja formal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, persentase kepesertaan pekerja formal telah mencapai sekitar 84 persen.
“Namun masih dibutuhkan sosialisasi intensif untuk pekerja informal agar terlindungi jaminan sosial,” ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran , Suharno Abidin melaporkan pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp426 miliar lebih selama periode 1 Januari-November 2023.
“Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2001 akan diintensifkan kepesertaan ke pekerja rentan termasuk penyelenggara pemilu. Harapannya kepesertaan bisa mencapai 80 persen,” kata Suharno.
Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan dan rencana kerja optimalisasi jaminan sosial tenaga kerja antara Pemkab Semarang dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran. Nota kesepakatan yang telah ditandatangani itu diharapkan menjadi dasar menjangkau Kepesertaan hingga ke tingkat desa bahkan RT/RW. (win/Diskominfo Kab. Semarang)