URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan kepolisian lantaran nekat membawa kabur seisi kamar hotel usai melakukan check-in di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Banyumanil Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

featured-img

SEMARANG – Seorang pria diamankan kepolisian lantaran nekat membawa kabur seisi kamar hotel usai melakukan check-in di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Banyumanil Kota Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pada kasus ini pihaknya mengamankan warga Tembalang yang bernama Danis Setya Wirawan. Dalam keterangan sementara yang diperoleh, lanjut Donny, pria berusia 33 tahun itu sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak empat kali.

“Dua kali ditempat yang sama, dan dua kali lagi ditempat yang berbeda. Semua tempat berada di Hotel Kecamatan Banyumanik,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (5/4/2022).

Ia menjelaskan, aksi kejahatan tersebut bermula ketika pada Senin (5/4/2022) sekira pukul 23.15 WIB pelaku memesan kamar hotel. Kemudian pelaku membayar secara tunai dan langsung diantarkan ke kamar yang telah di pesan.

Lalu saat masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga di dalam kamar seperti TV dan benda elektronik lainnya untuk dimasukan ke dalam bagasi mobil yang dikendarainya.

“Pelaku memang spesifik melakukan kejahatan pencurian barang-barang di hotel-hotel,” terangnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Banyumanik, Iptu Toni Hendro S mengatakan, pelaku menyasar penginapan atau hotel yang memiliki lahan parkir yang luas. Pelaku berhasil mengambil barang dengan cara mencokel menggunakan linggis dan obeng yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya.

“Setelah berhasil mengambil barang-barang, pelaku langsung keluar melarikan diri tanpa pamitan kepada resepsionis,” paparnya.

Aksi pelaku terbongkar ketika petugas hotel mengetahui pelaku sedang membuka rooling door hotel hendak menuju ke parkiran mobil untuk melarikan diri. Padahal pelaku saat itu selesai melakukan pengemasan mencuri barang-barang hotel.

“Pelaku melakukan kejahatannya sendirian. Aksinya terbongkar karena kejelihan petugas usai memergoki pelaku membuka rooling door. Karena curiga petugas memeriksa kamar korban dan didapat barang-barang yang sudah hilang,” bebernya.

Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatan serta peralatan untuk melakukan pencurian sudah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved