KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel

SEMARANG – Seorang pria diamankan kepolisian lantaran nekat membawa kabur seisi kamar hotel usai melakukan check-in di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Banyumanil Kota Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pada kasus ini pihaknya mengamankan warga Tembalang yang bernama Danis Setya Wirawan. Dalam keterangan sementara yang diperoleh, lanjut Donny, pria berusia 33 tahun itu sudah melakukan aksi kejahatan yang serupa sebanyak empat kali.

“Dua kali ditempat yang sama, dan dua kali lagi ditempat yang berbeda. Semua tempat berada di Hotel Kecamatan Banyumanik,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (5/4/2022).

Ia menjelaskan, aksi kejahatan tersebut bermula ketika pada Senin (5/4/2022) sekira pukul 23.15 WIB pelaku memesan kamar hotel. Kemudian pelaku membayar secara tunai dan langsung diantarkan ke kamar yang telah di pesan.

Lalu saat masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang berharga di dalam kamar seperti TV dan benda elektronik lainnya untuk dimasukan ke dalam bagasi mobil yang dikendarainya.

“Pelaku memang spesifik melakukan kejahatan pencurian barang-barang di hotel-hotel,” terangnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Banyumanik, Iptu Toni Hendro S mengatakan, pelaku menyasar penginapan atau hotel yang memiliki lahan parkir yang luas. Pelaku berhasil mengambil barang dengan cara mencokel menggunakan linggis dan obeng yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya.

“Setelah berhasil mengambil barang-barang, pelaku langsung keluar melarikan diri tanpa pamitan kepada resepsionis,” paparnya.

Aksi pelaku terbongkar ketika petugas hotel mengetahui pelaku sedang membuka rooling door hotel hendak menuju ke parkiran mobil untuk melarikan diri. Padahal pelaku saat itu selesai melakukan pengemasan mencuri barang-barang hotel.

“Pelaku melakukan kejahatannya sendirian. Aksinya terbongkar karena kejelihan petugas usai memergoki pelaku membuka rooling door. Karena curiga petugas memeriksa kamar korban dan didapat barang-barang yang sudah hilang,” bebernya.

Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatan serta peralatan untuk melakukan pencurian sudah diamankan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]