URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.
Foto dok Kominfo
Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, saat tertibkan PPKS/PGOT
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat di Kota Salatiga masih merasa resah dengan adanya pengamen, pengemis, badut, anak punk dan sejenisnya. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan Razia dan penjaringan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, tetapi masih ada beberapa PPKS/PGOT yang masih berkeliaran di beberapa titik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Salatiga tidak tinggal diam dengan ragam laporan yang dilayangkan. Bermula dari Rumah Singgah Dinas Sosial, segenap rombongan dari Pemkot kembali menyisir titik-titik yang menjadi tempat atau langganan PGOT. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis, (15-16 Mei 2024).

Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat di Kota Salatiga. Meski setelah ditindak dengan mengamankan dan tidak mengembalikan barang bukti, ternyata belum bisa memberikan efek jera untuk seluruh PPKS dan PGOT di sini. Masih ada beberapa laporan dari warga bahwa para anak punk, pengamen dan lainnya ini masih beraksi. Oleh karena itu, pengetatan ini harus kita lakukan terus dengan bantuan rekan-rekan.

“Kalau kami amati baik ketika berbincang secara langsung maupun respon yang diberikan di postingan IG Pemkot Salatiga, masyarakat merasa senang juga kok dengan gerakan kita ini. Jadi sekali lagi mari kita tindak PPKS dan PGOT di Salatiga ini untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat”, ucapnya Basuki Tedjosugondo.

Menurut Basuki Selain tindakan kepada pelaku, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait Pasal 40 Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum; dan Pasal 32 Perda Kota Salatiga No. 12 Tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Wiwit, salah satu warga dari Tegalrejo ketika berbincang dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos di Alun-alun Lapangan Pancasila menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan PPKS/PGOT. “Ya lebih baik tidak ada sih, karena juga cukup mengganggu. Mending ditertibkan dengan tindakan yang lebih tegas, biar kapok”. Ujar Wiwit.

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved