URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.
Foto dok Kominfo
Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, saat tertibkan PPKS/PGOT
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat di Kota Salatiga masih merasa resah dengan adanya pengamen, pengemis, badut, anak punk dan sejenisnya. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan Razia dan penjaringan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, tetapi masih ada beberapa PPKS/PGOT yang masih berkeliaran di beberapa titik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Salatiga tidak tinggal diam dengan ragam laporan yang dilayangkan. Bermula dari Rumah Singgah Dinas Sosial, segenap rombongan dari Pemkot kembali menyisir titik-titik yang menjadi tempat atau langganan PGOT. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis, (15-16 Mei 2024).

Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat di Kota Salatiga. Meski setelah ditindak dengan mengamankan dan tidak mengembalikan barang bukti, ternyata belum bisa memberikan efek jera untuk seluruh PPKS dan PGOT di sini. Masih ada beberapa laporan dari warga bahwa para anak punk, pengamen dan lainnya ini masih beraksi. Oleh karena itu, pengetatan ini harus kita lakukan terus dengan bantuan rekan-rekan.

“Kalau kami amati baik ketika berbincang secara langsung maupun respon yang diberikan di postingan IG Pemkot Salatiga, masyarakat merasa senang juga kok dengan gerakan kita ini. Jadi sekali lagi mari kita tindak PPKS dan PGOT di Salatiga ini untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat”, ucapnya Basuki Tedjosugondo.

Menurut Basuki Selain tindakan kepada pelaku, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait Pasal 40 Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum; dan Pasal 32 Perda Kota Salatiga No. 12 Tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Wiwit, salah satu warga dari Tegalrejo ketika berbincang dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos di Alun-alun Lapangan Pancasila menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan PPKS/PGOT. “Ya lebih baik tidak ada sih, karena juga cukup mengganggu. Mending ditertibkan dengan tindakan yang lebih tegas, biar kapok”. Ujar Wiwit.

BACA JUGA :

Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved