KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.
Foto dok Kominfo
Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, saat tertibkan PPKS/PGOT

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat di Kota Salatiga masih merasa resah dengan adanya pengamen, pengemis, badut, anak punk dan sejenisnya. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan Razia dan penjaringan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, tetapi masih ada beberapa PPKS/PGOT yang masih berkeliaran di beberapa titik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Salatiga tidak tinggal diam dengan ragam laporan yang dilayangkan. Bermula dari Rumah Singgah Dinas Sosial, segenap rombongan dari Pemkot kembali menyisir titik-titik yang menjadi tempat atau langganan PGOT. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis, (15-16 Mei 2024).

Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat di Kota Salatiga. Meski setelah ditindak dengan mengamankan dan tidak mengembalikan barang bukti, ternyata belum bisa memberikan efek jera untuk seluruh PPKS dan PGOT di sini. Masih ada beberapa laporan dari warga bahwa para anak punk, pengamen dan lainnya ini masih beraksi. Oleh karena itu, pengetatan ini harus kita lakukan terus dengan bantuan rekan-rekan.

“Kalau kami amati baik ketika berbincang secara langsung maupun respon yang diberikan di postingan IG Pemkot Salatiga, masyarakat merasa senang juga kok dengan gerakan kita ini. Jadi sekali lagi mari kita tindak PPKS dan PGOT di Salatiga ini untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat”, ucapnya Basuki Tedjosugondo.

Menurut Basuki Selain tindakan kepada pelaku, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait Pasal 40 Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum; dan Pasal 32 Perda Kota Salatiga No. 12 Tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Wiwit, salah satu warga dari Tegalrejo ketika berbincang dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos di Alun-alun Lapangan Pancasila menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan PPKS/PGOT. “Ya lebih baik tidak ada sih, karena juga cukup mengganggu. Mending ditertibkan dengan tindakan yang lebih tegas, biar kapok”. Ujar Wiwit.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]