URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.
Foto dok Kominfo
Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, saat tertibkan PPKS/PGOT
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat di Kota Salatiga masih merasa resah dengan adanya pengamen, pengemis, badut, anak punk dan sejenisnya. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan Razia dan penjaringan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, tetapi masih ada beberapa PPKS/PGOT yang masih berkeliaran di beberapa titik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Salatiga tidak tinggal diam dengan ragam laporan yang dilayangkan. Bermula dari Rumah Singgah Dinas Sosial, segenap rombongan dari Pemkot kembali menyisir titik-titik yang menjadi tempat atau langganan PGOT. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis, (15-16 Mei 2024).

Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat di Kota Salatiga. Meski setelah ditindak dengan mengamankan dan tidak mengembalikan barang bukti, ternyata belum bisa memberikan efek jera untuk seluruh PPKS dan PGOT di sini. Masih ada beberapa laporan dari warga bahwa para anak punk, pengamen dan lainnya ini masih beraksi. Oleh karena itu, pengetatan ini harus kita lakukan terus dengan bantuan rekan-rekan.

“Kalau kami amati baik ketika berbincang secara langsung maupun respon yang diberikan di postingan IG Pemkot Salatiga, masyarakat merasa senang juga kok dengan gerakan kita ini. Jadi sekali lagi mari kita tindak PPKS dan PGOT di Salatiga ini untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat”, ucapnya Basuki Tedjosugondo.

Menurut Basuki Selain tindakan kepada pelaku, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait Pasal 40 Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum; dan Pasal 32 Perda Kota Salatiga No. 12 Tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Wiwit, salah satu warga dari Tegalrejo ketika berbincang dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos di Alun-alun Lapangan Pancasila menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan PPKS/PGOT. “Ya lebih baik tidak ada sih, karena juga cukup mengganggu. Mending ditertibkan dengan tindakan yang lebih tegas, biar kapok”. Ujar Wiwit.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras