URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Munculnya PGOT di Salatiga Masih Membuat Resah Masyarakat

Masyarakat Kota Salatiga masih resah dengan kehadiran pengamen, pengemis, badut, dan anak punk meskipun telah dilakukan razia oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes, dan Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan warga, Pemkot Salatiga kembali menyisir titik-titik tempat berkumpulnya PPKS/PGOT selama dua hari, 15-16 Mei 2024, dimulai dari Rumah Singgah Dinas Sosial.
Foto dok Kominfo
Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, saat tertibkan PPKS/PGOT
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masyarakat di Kota Salatiga masih merasa resah dengan adanya pengamen, pengemis, badut, anak punk dan sejenisnya. Meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan Razia dan penjaringan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinkes dan Polres Salatiga, tetapi masih ada beberapa PPKS/PGOT yang masih berkeliaran di beberapa titik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Salatiga tidak tinggal diam dengan ragam laporan yang dilayangkan. Bermula dari Rumah Singgah Dinas Sosial, segenap rombongan dari Pemkot kembali menyisir titik-titik yang menjadi tempat atau langganan PGOT. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu & Kamis, (15-16 Mei 2024).

Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman untuk masyarakat di Kota Salatiga. Meski setelah ditindak dengan mengamankan dan tidak mengembalikan barang bukti, ternyata belum bisa memberikan efek jera untuk seluruh PPKS dan PGOT di sini. Masih ada beberapa laporan dari warga bahwa para anak punk, pengamen dan lainnya ini masih beraksi. Oleh karena itu, pengetatan ini harus kita lakukan terus dengan bantuan rekan-rekan.

“Kalau kami amati baik ketika berbincang secara langsung maupun respon yang diberikan di postingan IG Pemkot Salatiga, masyarakat merasa senang juga kok dengan gerakan kita ini. Jadi sekali lagi mari kita tindak PPKS dan PGOT di Salatiga ini untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat”, ucapnya Basuki Tedjosugondo.

Menurut Basuki Selain tindakan kepada pelaku, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan terkait Pasal 40 Perda Kota Salatiga No. 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum; dan Pasal 32 Perda Kota Salatiga No. 12 Tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Wiwit, salah satu warga dari Tegalrejo ketika berbincang dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos di Alun-alun Lapangan Pancasila menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan PPKS/PGOT. “Ya lebih baik tidak ada sih, karena juga cukup mengganggu. Mending ditertibkan dengan tindakan yang lebih tegas, biar kapok”. Ujar Wiwit.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved