URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah SD negeri di Ungaran, Kabupaten Semarang terhadap anak didiknya beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan berbagai pihak. Terutama orang tua yang putrinya saat ini mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Kepala SMPN 3 Ungaran Sarbun Hadi Sugiarto menyematkan tanda dimulainya MPLS kepada peserta didik baru TA 2022/2023, Senin (11/7/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah SD negeri di Ungaran, Kabupaten Semarang terhadap anak didiknya beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan berbagai pihak. Terutama orang tua yang putrinya saat ini mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Mereka khawatir jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.

Perasaan was-was tersebut tidak hanya meliputi para orang tua, melainkan di kalangan guru juga merasakan keresahan yang sama. Sebab selain bisa mencoreng nama baik profesi, juga bisa merusak kesehatan mental anak didik yang menjadi korban.

“Tentu yang pertama kami ikut prihatin atas nama sesama profesi guru. Oleh karena itu kami tekankan pentingnya berhati-hati jika mendampingi anak didik,” ungkap Kepala SMPN 3 Ungaran Sarbun Hadi Sugiarto usai membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023, Senin (11/7/2022).

Menurut Sarbun, sebagai seorang guru sudah seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, terutama mengenai bagaimana menjalin hubungan antara guru dengan anak didik terutama yang berlawanan jenis. Setiap briefing sebelum mengajar, pihaknya selalu menyampaikan kepada para guru untuk berhati-hati dalam mendampingi anak didik.

“Diakui atau tidak, terkadang batas antara guru dengan muridnya ini tipis. Ini yang kita tekankan, jangan sampai timbul persepsi macam-macam akibat kedekatan guru dengan murid,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada para siswa untuk tidak segan-segan melapor jika merasa mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Baik itu berupa kekerasan verbal dan fisik, lebih-lebih kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru.

“Jangan takut melapor, nanti akan kita dampingi melalui guru BK yang memang sesuai tugas pokoknya mendampingi anak didik,” imbaunya.

Selain hal itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Puskesmas setempat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang untuk memberikan edukasi kepada anak didiknya mengenai perkembangan fisik dan psikisnya. Meski demikian, ia mengakui di era teknologi seperti saat ini sangat mustahil membendung rasa ingin tahu para siswa yang masuk pada fase remaja awal ini.

“Pada fase ini mereka enggan dibilang anak-anak, tapi belum nalar secara dewasa. Sehingga yang bisa kami lakukan adalah terus memberikan pemahaman, baik kepada anak didik maupun guru sebagai pendampingnya,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menyampaikan pihaknya mewanti-wanti kepada para penyelenggara pendidikan untuk bisa melindungi anak didiknya dari segala bentuk tindak kekerasan.

“Baik itu kekerasan verbal, fisik, maupun kekerasan seksual. Jangan sampai peserta didik mendapat perlakuan kekerasan di luar kendali. Guru harus bisa melindungi siswanya,” ucapnya.

Terkait sanksi yang diterapkan kepada pelaku, Katon menambahkan bisa dijatuhi hukuman pemecatan dari statusnya sebagai seorang guru.

“Sudah kita pelajari, yang bersangkutan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini sedang ditangani Polres Semarang, jika terbukti bersalah maka selain pidana juga bisa dipecat,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved