URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah SD negeri di Ungaran, Kabupaten Semarang terhadap anak didiknya beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan berbagai pihak. Terutama orang tua yang putrinya saat ini mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Murid Diminta Melapor Jika Mendapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru

Kepala SMPN 3 Ungaran Sarbun Hadi Sugiarto menyematkan tanda dimulainya MPLS kepada peserta didik baru TA 2022/2023, Senin (11/7/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Kasus tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah SD negeri di Ungaran, Kabupaten Semarang terhadap anak didiknya beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan berbagai pihak. Terutama orang tua yang putrinya saat ini mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Mereka khawatir jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.

Perasaan was-was tersebut tidak hanya meliputi para orang tua, melainkan di kalangan guru juga merasakan keresahan yang sama. Sebab selain bisa mencoreng nama baik profesi, juga bisa merusak kesehatan mental anak didik yang menjadi korban.

“Tentu yang pertama kami ikut prihatin atas nama sesama profesi guru. Oleh karena itu kami tekankan pentingnya berhati-hati jika mendampingi anak didik,” ungkap Kepala SMPN 3 Ungaran Sarbun Hadi Sugiarto usai membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022/2023, Senin (11/7/2022).

Menurut Sarbun, sebagai seorang guru sudah seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, terutama mengenai bagaimana menjalin hubungan antara guru dengan anak didik terutama yang berlawanan jenis. Setiap briefing sebelum mengajar, pihaknya selalu menyampaikan kepada para guru untuk berhati-hati dalam mendampingi anak didik.

“Diakui atau tidak, terkadang batas antara guru dengan muridnya ini tipis. Ini yang kita tekankan, jangan sampai timbul persepsi macam-macam akibat kedekatan guru dengan murid,” ujarnya.

Pihaknya meminta kepada para siswa untuk tidak segan-segan melapor jika merasa mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Baik itu berupa kekerasan verbal dan fisik, lebih-lebih kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru.

“Jangan takut melapor, nanti akan kita dampingi melalui guru BK yang memang sesuai tugas pokoknya mendampingi anak didik,” imbaunya.

Selain hal itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Puskesmas setempat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang untuk memberikan edukasi kepada anak didiknya mengenai perkembangan fisik dan psikisnya. Meski demikian, ia mengakui di era teknologi seperti saat ini sangat mustahil membendung rasa ingin tahu para siswa yang masuk pada fase remaja awal ini.

“Pada fase ini mereka enggan dibilang anak-anak, tapi belum nalar secara dewasa. Sehingga yang bisa kami lakukan adalah terus memberikan pemahaman, baik kepada anak didik maupun guru sebagai pendampingnya,” imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menyampaikan pihaknya mewanti-wanti kepada para penyelenggara pendidikan untuk bisa melindungi anak didiknya dari segala bentuk tindak kekerasan.

“Baik itu kekerasan verbal, fisik, maupun kekerasan seksual. Jangan sampai peserta didik mendapat perlakuan kekerasan di luar kendali. Guru harus bisa melindungi siswanya,” ucapnya.

Terkait sanksi yang diterapkan kepada pelaku, Katon menambahkan bisa dijatuhi hukuman pemecatan dari statusnya sebagai seorang guru.

“Sudah kita pelajari, yang bersangkutan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini sedang ditangani Polres Semarang, jika terbukti bersalah maka selain pidana juga bisa dipecat,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar