URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan melakukan operasi pasar beras dengan menyiapkan 28 ton beras medium dengan harga Rp 8.500 per 5 kg di empat kecamatan untuk menstabilkan harga yang sedang naik. Operasi pasar ini dilakukan sampai mendekati bulan Ramadhan untuk membantu masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan beras.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Naiknya Beras di Salatiga, Dinas Pedagangan Gelar Operasi Pasar, Sediakan 28 Ton Beras Murah

Naiknya Beras di Salatiga, Dinas Pedagangan Gelar Operasi Pasar, Sediakan 28 Ton Beras Murah

Naiknya Beras di Salatiga, Dinas Pedagangan Gelar Operasi Pasar, Sediakan 28 Ton Beras Murah

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Menyikapi naiknya harga beras di pasar-pasar Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pedagangan menggelar operasi pasar di empat kecamatan dengan menyiapkan 28 Ton beras.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji mengatakan Pihaknya bekerjasama dengan Bulog dalam empat hari akan melakukan operasi pasar khusus komoditas beras.

“Masing-masing kecamatan itu mendapatkan alokasi sejumlah 7 ton. Jadi nanti itu empat kecamatan akan memperoleh 28 ton,” ungkap Aji kepada media di halaman Kantor Kecamatan Sidorejo, Salatiga Senin (6/3/2023).

Dijelaskan untuk jadwalnya Senin bertempat di Kecamatan Sidorejo, Selasa di Kecamatan Argomulyo, Rabu di Sidomukti, dan pada hari Kamis di Kecamatan Tingkir.

Masyarakat bisa membeli beras jenis medium dengan harga Rp 8.500. Harga itu lebih rendah dibandingkan harga di pasaran yang saat ini mencapai Rp 12.500.

“Masyarakat itu diizinkan membeli maksimal 2 kantong atau sebesar 10 kilogram,” ungkap Aji.

Diakui operasi pasar ini bertujuan untuk menstabilkan harga beras yang akhir-akhir mengalami kenaikan. Operasi akan terus dilakukan sampai mendekati ramadhan.

“Tapi kita lihat dulu. Kalau harga masih tinggi akan digelar operasi pasar mendekati bulan ramadhan,” jelasnya.

Salah seorang warga Retno mengaku sangat terbantu dengan operasi beras yang dilakukan oleh Pemkot Salatiga. Dirinya menyebut saat ini beras terus mengalami kenaikan.

“Sangat terbantu karna kebutuhan pokok beras kan. Ini dapat harga Rp 8.500. Cukup lumayan selisihnya,” jelas Retno.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan