URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komunitas Latar Kalitan, yang berbasis di kampung Grogol Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, menunjukkan dedikasinya dalam mengurangi sampah dan menyelamatkan lingkungan dengan mengolah bahan tak terpakai menjadi produk bernilai ekonomis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nayir Warga Salatiga, Olah Limbah Kayu dan Batok Kelapa, Menjadi Barang yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Nayir Warga Salatiga, Olah Limbah Kayu dan Batok Kelapa, Menjadi Barang yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Nayir Warga Salatiga, Olah Limbah Kayu dan Batok Kelapa, Menjadi Barang yang Bernilai Ekonomi Tinggi

Komunitas Latar Kalitan, yang berbasis di kampung Grogol Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, menunjukkan dedikasinya dalam mengurangi sampah dan menyelamatkan lingkungan dengan mengolah bahan tak terpakai menjadi produk bernilai ekonomis.
Foto dok Ade
Nayir, saat merubah barang tidak berguna menjadi lebih bermanfaat di workshop Latar Kalitan Sidomukti Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mengolah bahan tak terpakai hingga memiliki nilai ekonomis, banyak dilakukan para perajin. Namun, bagi komunitas Latar Kalitan, penggunaan bahan-bahan tak terpakai tersebut juga bertujuan untuk mengurangi sampah demi penyelamatan lingkungan.

Triyan Hendra (28) salah satunya, dia mampu mengolah limbah kayu, bunga pinus, bambu, ban motor, dan batok kelapa. Bahan-bahan tersebut, dibuat menjadi barang yang laku dijual seperti pipa rokok, gembes minuman, aksesoris seperti gantungan kunci dan cincin, serta pot bunga.

“Untuk bambu itu kami dapatkan dari sisa pembuatan tusuk sate, batok kelapa dari rumah tangga, sementara bunga pinus dari area Gunung Merbabu, yang jatuh di tanah itu diolah,” ungkapnya, Jumat (15/3/2024) di tempat workshop Latar Kalitan kampung Grogol Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga.

Nayir, panggilan Triyan, mengatakan proses pembuatan barang-barang tersebut tak terlalu sulit. “Kalau prosesnya itu mudah, yang penting telaten. Karena ini barang tak terpakai, terpenting itu harus steril dan nyaman saat digunakan,” kata dia.

“Prosesnya, bahan dipotong sesuai ukuran yang diinginkan. Lalu dilem sebagai perekat, kemudian finishing. Prosesnya kalau untuk pipa sekira dua hari dan gembes lebih lama, karena harus dites untuk kebocoran, total empat sampai lima hari,” kata Nayir.

Untuk harga jual, pipa kisaran Rp 30.000 hingga Rp 100.000, pot Rp 15.000 dan gembes Rp 150.000. Sementara aksesoris mulai Rp 10.000. Selain melalui online, barang produksi anggota Latar Kalitan tersebut dipasarkan melalui pameran komunitas-komunitas.

Nayir mengungkapkan, produk Latar Kalitan diproduksi secara manual. “Alat-alatnya manual, jadi proses pembuatan agak lama. Meski begitu, produknya cukup diminati dan ada pembeli dari Cirebon, Blora, Semarang, Semarang, dan lokal Salatiga,” kata dia.

Pengurus Latar Kalitan Teni Ardian mengatakan fokus komunitasnya adalah penyelamatan lingkungan dan kebudayaan. “Kami secara berkala melakukan penanaman bibit pohon di lereng Gunung Merbabu, terutama di Desa Tajuk Kecamatan Getasan sebagai upaya rehabilitasi pasca kebakaran. Selain itu juga ada kebun bibit yang dikerjakan oleh teman-teman,” jelasnya.

Teni mengungkapkan Latar Kalitan terbentuk pada medio 2016. Sejak saat itu, komunitas ini seringkali berkolaborasi dengan komunitas lain dalam berkegiatan. “Kami aktif di musikalisasi puisi, wayang gondes, dan kesenian lain. Itu biasa ditampilkan saat ada even lingkungan, termasuk acara Festival Sumur Wali yang diadakan setiap tahun,” tutupnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved