KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Dast, seorang buruh warga Tegalrejo, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng pada Senin, 20 November 2023, karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu. Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 plastik klip berisi 10 butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (Yarindu), 1 buah celana pendek kain warna biru, dan 1 buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam beserta Simcardnya.
Foto Humas Polres
Tersangka Dast bersama barang bukti pil Yarindu yang diamanakan polisi

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Dast seorang buruh warga Tegalrejo dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng. Ia diamankan Polisi karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu, Senin 20/11/2023.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB)berupa 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 10 (Sepuluh) butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu), 1 (Satu) buah celana pendek kain warna biru, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam berikut Simcardnya,

Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi 36 (Tiga puluh enam) plastik klip warna bening masing-masing berisi 10 (Sepuluh) butir tablet Yarindu atau sebanyak 360 butir, 2 (Dua) plastik klip warna bening masing-masing plastik klip warna bening berisi 50 (Lima) butir Yarindu, 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi, 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu, 1 (Satu) plastik warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu).

“Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 435 jo pasal 138 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan acaman hukuman Penjara maksimal 12 Tahun” jelas Kasat Narkoba AKP Asikin.

Kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga yang berlamat di Bulu Tegalrejo, sering digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang atau tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut pil Yarindu), setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan DAST berikut barang bukti tersebut diatas, dan dari interogasi awal mengakui telah menjual obat – obat terlarang jenis Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan jika Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindu.

“Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan” jelas IPTU Henri Widyoriani,

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

ganjil genap
Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
[pekok2]