URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dast, seorang buruh warga Tegalrejo, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng pada Senin, 20 November 2023, karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu. Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 plastik klip berisi 10 butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (Yarindu), 1 buah celana pendek kain warna biru, dan 1 buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam beserta Simcardnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Tersangka Dast bersama barang bukti pil Yarindu yang diamanakan polisi

Foto Humas Polres

Tersangka Dast bersama barang bukti pil Yarindu yang diamanakan polisi
Featured Image

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Dast seorang buruh warga Tegalrejo dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng. Ia diamankan Polisi karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu, Senin 20/11/2023.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB)berupa 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 10 (Sepuluh) butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu), 1 (Satu) buah celana pendek kain warna biru, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam berikut Simcardnya,

Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi 36 (Tiga puluh enam) plastik klip warna bening masing-masing berisi 10 (Sepuluh) butir tablet Yarindu atau sebanyak 360 butir, 2 (Dua) plastik klip warna bening masing-masing plastik klip warna bening berisi 50 (Lima) butir Yarindu, 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi, 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu, 1 (Satu) plastik warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu).

“Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 435 jo pasal 138 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan acaman hukuman Penjara maksimal 12 Tahun” jelas Kasat Narkoba AKP Asikin.

Kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga yang berlamat di Bulu Tegalrejo, sering digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang atau tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut pil Yarindu), setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan DAST berikut barang bukti tersebut diatas, dan dari interogasi awal mengakui telah menjual obat – obat terlarang jenis Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan jika Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindu.

“Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan” jelas IPTU Henri Widyoriani,

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

05 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
05 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 12.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara tersebar di kawasan pegunungan tengah dan Pantura tengah hingga barat bagian selatan pada sore hingga awal malam.
05 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Lokal Berpotensi Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved