URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dast, seorang buruh warga Tegalrejo, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng pada Senin, 20 November 2023, karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu. Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 plastik klip berisi 10 butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (Yarindu), 1 buah celana pendek kain warna biru, dan 1 buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam beserta Simcardnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Pil Yarindu, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

Tersangka Dast bersama barang bukti pil Yarindu yang diamanakan polisi

Foto Humas Polres

Tersangka Dast bersama barang bukti pil Yarindu yang diamanakan polisi
Featured Image

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Dast seorang buruh warga Tegalrejo dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga Polda Jateng. Ia diamankan Polisi karena diduga mengedarkan ratusan butir Pil Yarindu, Senin 20/11/2023.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB)berupa 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 10 (Sepuluh) butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu), 1 (Satu) buah celana pendek kain warna biru, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi 9C dengan Chasing warna hitam berikut Simcardnya,

Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi 36 (Tiga puluh enam) plastik klip warna bening masing-masing berisi 10 (Sepuluh) butir tablet Yarindu atau sebanyak 360 butir, 2 (Dua) plastik klip warna bening masing-masing plastik klip warna bening berisi 50 (Lima) butir Yarindu, 1 (Satu) buah kaleng bulat bekas tempat rokok Gudang Garam Surya warna merah, yang didalamnya berisi, 1 (Satu) plastik klip warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu, 1 (Satu) plastik warna bening berisi 100 (Seratus) butir Yarindu).

“Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 435 jo pasal 138 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan acaman hukuman Penjara maksimal 12 Tahun” jelas Kasat Narkoba AKP Asikin.

Kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga yang berlamat di Bulu Tegalrejo, sering digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang atau tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut pil Yarindu), setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan DAST berikut barang bukti tersebut diatas, dan dari interogasi awal mengakui telah menjual obat – obat terlarang jenis Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan jika Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindu.

“Saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan” jelas IPTU Henri Widyoriani,

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental berbobot 1,48 ton senilai sekitar Rp103 juta itu dipilih karena memenuhi standar kesehatan dan diberikan kepada wilayah yang belum pernah menerima bantuan serupa serta sempat terdampak bencana alam.
Sapi Berbobot 1,48 Ton dari Presiden Prabowo Disalurkan bagi Warga Duren Sumowono
Bantuan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Bupati Ngesti Nugraha kepada warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Selasa (26/5/2026). Sapi jenis simental...
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa (26/5/2026). Melalui pendaftaran berbasis aplikasi dan integrasi informasi ketersediaan kamar rawat inap, pelayanan kesehatan diharapkan lebih tertata, mengurangi waktu tunggu pasien, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Gelar FKP, Antrean Panjang di RSUD Soebarkat Salatiga jadi Pembahasan
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan sistem digital guna mengatasi antrean panjang pasien di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik Layanan Kesehatan pada Selasa...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan disampaikan saat meninjau Pasar Hewan Ambarawa pada Selasa (26/5/2026) sebagai upaya mengurangi sampah plastik serta mendorong pengelolaan limbah kurban yang lebih baik dan tidak mencemari lingkungan.
Bupati Semarang Ajak Warga Gunakan Besek dan Daun untuk Bungkus Daging Kurban
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek, daun jati, dan daun pisang untuk pembagian daging kurban Iduladha 1447 H di Kabupaten Semarang. Imbauan...
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk dalam kondisi sehat setelah melalui pemeriksaan ketat sejak pintu masuk pasar. Aktivitas jual beli meningkat dengan harga sapi kurban berkisar Rp24 juta hingga Rp25 juta per ekor, sementara tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
H-1 Iduladha, Ratusan Ekor Sapi Padati Pasar Hewan Ambarawa, Tak Ditemukan Kasus PMK
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pasar Hewan Ambarawa di Kabupaten Semarang menerima lebih dari 300 ekor sapi pada Selasa (26/5/2026). UPTD Puskeswan memastikan seluruh hewan yang masuk...
Ekonomi Lesu, Penjualan Kambing Kurban di Salatiga Sepi Pembeli
Ekonomi Lesu, Penjualan Kambing Kurban di Salatiga Sepi Pembeli
Sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, aktivitas jual beli kambing kurban di sejumlah lapak Kota Salatiga mulai meningkat, namun para pedagang mengaku daya beli masyarakat menurun dibanding tahun...
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved