RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang kembali melakukan operasi penertiban terhadap balapan liar. Kali ini kegiatan tersebut digelar di Jalan Lingkar Ambarawa, Rabu (5/3/2025) sore. Sasarannya sekelompok remaja yang sering menggunakan jalur tersebut untuk balapan liar menjelang waktu berbuka puasa.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menyampaikan, giat kali ini melibatkan berbagai pihak, seperti jajaran Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri, serta Babinsa Koramil Ambarawa.
“Sebanyak 118 kendaraan beserta pemiliknya berhasil kami amankan,” ujarnya.
Para remaja yang terjaring kemudian digiring untuk mendorong kendaraannya ke kantor Unit Lalu Lintas Polsek Ambarawa. Seluruh kendaraan yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang dan harus mengikuti sidang pada bulan April 2025.
“Sebanyak 118 lembar tilang kami berikan, dan para pelanggar akan mengikuti sidang di bulan April. Ini semua berkat sinergitas yang baik antara Polri dan TNI,” sambungnya.
Sementara Wakapolres Semarang Kompol Erwin Siregar menegaskan bahwa kendaraan yang sudah menjalani sidang tetap harus memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis.
“Kendaraan yang melanggar ketentuan, seperti memiliki knalpot brong, wajib mengganti dengan knalpot standar atau melengkapi kelengkapan lainnya,” urainya.
Pihaknya mengimbau kepada para remaja yang menunggu waktu berbuka untuk melakukan aktivitas yang lebih positif, agar tidak mengganggu keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)