URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan desk rekonsiliasi penganggaran kontribusi pajak rokok terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data yang valid guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Featured Image

Salatiga (01/03/2023) – Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018 tentang
Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Desk Rekonsiliasi Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Rabu (01/03).

Dalam kegiatan tersebut, keduanya tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga saling berbagi informasi mengenai pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prinsip gotong royong dalam Program JKN hingga upaya peningkatan jumlah kepesertaan JKN di masing-masing kabupaten/kota sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah selama ini. Rekonsiliasi ini sebagai upaya kita bersama untuk mendapatkan data yang valid sehingga penyelenggaraan program ini berjalan dengan lebih optimal,” kata Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, Sasongko Nugroho.

Dia menjelaskan, rekonsiliasi ini dilakukan setiap tahun. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya memastikan data anggaran pajak rokok tahun 2022 dan 2023, realisasi penerimaan pajak rokok tahun 2022, data realisasi pembayaran iuran jaminan kesehatan daerah tahun 2022 dan data anggaran jaminan kesehatan daerah yang dialokasikan di tahun 2023.

“Transparansi data anggaran dan realisasi penerimaan pajak rokok, serta data anggaran dan realisasi pembayaran jaminan kesehatan daerah per tahun menjadi hal yang penting, karena data tersebut berguna untuk menghitung apakah pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban 37,5% dari pajak rokok tersebut atau belum,” ujarnya.

Sasongko mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah di atas kewajiban 37,5% dari anggaran penerimaan pajak rokok. Hal ini membuktikan jika pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya.

“Tentunya dengan komitmen ini kami pun terus berupaya dengan meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta JKN sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, Sosongko juga menjelaskan bagaimana Dana Jaminan Sosial Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan dalam pembiayaan Program JKN, seperti pembayaran klaim pasien di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pembiayaan kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan program promotif preventif bagi peserta JKN.

Subkoordinator Pendapatan Lain – Lain Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ananda Ayub Wardana menambahkan, rekonsiliasi yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi pajak rokok sebagai kontribusi daerah baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam mendukung Program JKN.

Rekonsiliasi ini dilakukan untuk mendapatkan besaran kewajiban daerah sebesar 37,5% dari penerimaan pajak rokok untuk jaminan kesehatan daerah.

“Apabila realisasi jaminan kesehatan daerah masih di bawah nilai kewajiban 37,5%, maka selisih tersebut merupakan kekurangan kewajiban daerah yang akan dipotongkan,” jelasnya.

Dia berharap, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan yang selama ini berjalan dengan baik terus dijaga agar penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah lebih optimal. Pihaknya pun mendukung adanya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan peserta dalam mengakses layanan JKN.

“Program JKN ini adalah program bersama yang harus kita dukung sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Manfaat Program JKN dirasakan Jarini, peserta JKN yang menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang. Program ini memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, membantu pengobatan jantung dan fisioterapi yang dijalaninya selama setahun, serta menjamin pelayanan setara bagi seluruh pasien.
Jarini Rasakan Manfaat Besar Program JKN untuk Pengobatan Rutin
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...

POPULER

Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved