URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan desk rekonsiliasi penganggaran kontribusi pajak rokok terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data yang valid guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Featured Image

Salatiga (01/03/2023) – Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018 tentang
Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Desk Rekonsiliasi Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Rabu (01/03).

Dalam kegiatan tersebut, keduanya tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga saling berbagi informasi mengenai pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prinsip gotong royong dalam Program JKN hingga upaya peningkatan jumlah kepesertaan JKN di masing-masing kabupaten/kota sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah selama ini. Rekonsiliasi ini sebagai upaya kita bersama untuk mendapatkan data yang valid sehingga penyelenggaraan program ini berjalan dengan lebih optimal,” kata Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, Sasongko Nugroho.

Dia menjelaskan, rekonsiliasi ini dilakukan setiap tahun. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya memastikan data anggaran pajak rokok tahun 2022 dan 2023, realisasi penerimaan pajak rokok tahun 2022, data realisasi pembayaran iuran jaminan kesehatan daerah tahun 2022 dan data anggaran jaminan kesehatan daerah yang dialokasikan di tahun 2023.

“Transparansi data anggaran dan realisasi penerimaan pajak rokok, serta data anggaran dan realisasi pembayaran jaminan kesehatan daerah per tahun menjadi hal yang penting, karena data tersebut berguna untuk menghitung apakah pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban 37,5% dari pajak rokok tersebut atau belum,” ujarnya.

Sasongko mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah di atas kewajiban 37,5% dari anggaran penerimaan pajak rokok. Hal ini membuktikan jika pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya.

“Tentunya dengan komitmen ini kami pun terus berupaya dengan meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta JKN sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, Sosongko juga menjelaskan bagaimana Dana Jaminan Sosial Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan dalam pembiayaan Program JKN, seperti pembayaran klaim pasien di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pembiayaan kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan program promotif preventif bagi peserta JKN.

Subkoordinator Pendapatan Lain – Lain Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ananda Ayub Wardana menambahkan, rekonsiliasi yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi pajak rokok sebagai kontribusi daerah baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam mendukung Program JKN.

Rekonsiliasi ini dilakukan untuk mendapatkan besaran kewajiban daerah sebesar 37,5% dari penerimaan pajak rokok untuk jaminan kesehatan daerah.

“Apabila realisasi jaminan kesehatan daerah masih di bawah nilai kewajiban 37,5%, maka selisih tersebut merupakan kekurangan kewajiban daerah yang akan dipotongkan,” jelasnya.

Dia berharap, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan yang selama ini berjalan dengan baik terus dijaga agar penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah lebih optimal. Pihaknya pun mendukung adanya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan peserta dalam mengakses layanan JKN.

“Program JKN ini adalah program bersama yang harus kita dukung sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan, serta fasilitas istirahat guna menjaga kondisi pemudik selama perjalanan Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Rest Area KM 429A Ungaran, Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik
Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

TERKINI

Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum perjalanan.
Ini Imbauan bagi Pengguna Jalan yang Melintasi Tol Solo–Ngawi
Imbauan keselamatan disampaikan pengelola PT Jalan Solo Ngawi kepada pengguna jalan di ruas Tol Solo–Ngawi menjelang mudik Lebaran 2026 agar menjaga kecepatan maksimal 100 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan,...
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama cuti Idulfitri guna menjaga kedisiplinan ASN melalui surat edaran resmi pemerintah daerah.
Bupati Semarang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima Parcel Lebaran
Larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran diberlakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Jumat (13/3/2026), dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas tetap berada di kantor OPD selama...
Lonjakan arus lalu lintas diprediksi terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi pada periode mudik Lebaran 2026 dengan puncak pergerakan kendaraan 22 Maret. PT Jalan Solo Ngawi memperkirakan volume kendaraan meningkat hingga 50 persen dari kondisi normal melalui pemantauan di Gerbang Tol KM 91,9.
Prediksi Arus Mudik di Tol Solo–Ngawi Naik 50 Persen, Puncak Diperkirakan 22 Maret 2026
Lonjakan arus lalu lintas diprediksi terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi pada periode mudik Lebaran 2026 dengan puncak pergerakan kendaraan 22 Maret. PT Jalan Solo Ngawi memperkirakan volume kendaraan meningkat...
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari...
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna...

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 431.400 jalur B wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu (7/3/2026). Kasat Lantas Lingga Ramadhani menyebut insiden dipicu tabrakan truk tronton ke kendaraan di depannya, menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya luka, kini ditangani di RSUD Ungaran.
Diduga Rem Blong, Tronton Bermuatan Trafo Tabrak Dua Truk di Tol Semarang–Solo, Satu Korban Meninggal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved