URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025, dan mencapai sekitar 300 pemohon per hari, naik dari rata-rata 150 orang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025, dan mencapai sekitar 300 pemohon per hari, naik dari rata-rata 150 orang.
Foto dok IST
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin berikan sosialisasi kepada warga saat mengurus SIM di SATPAS.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Warga yang mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Salatiga melonjak.

Pantauan wartawan dihari pertama setelah libur lebaran meningkat tajam sampai dua kali lipat.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo mengatakan animo masyarakat untuk mengurus SIM baru dan perpanjangan tinggi.

“Jumlahnya melonjak hingga dua kali yakni kisaran 300an pemohon. Jika hari biasa kisaran 150 orang,” jelas Joko Prasetyo di ruang kerjanya.

Dijelaskan, mayoritas pemohon adalah mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Sementara pemohon SIM baru masih sama dengan hari biasa.

Lonjakan ini wajar mengingat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.

Masyarakat yang SIM-nya kedaluwarsa dalam rentang tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan pada 8 April 2025.

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tambah Joko.

Sementara itu pantauan Rasika FM, disela antrean warga yang mengurus SIM, dimanfaatkan pula oleh petugas untuk memberikan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas termasuk larangan knalpot brong. Termasuk dalam berkendara maupun dalam mengurus surat ijin melalui prosedur yang benar

Salah seorang pemohon SIM, FX Edi Purwanto (60) warga Tingkir Salatiga mengaku mengurus SIM di Satpas Polres Salatiga mudah dan cepat. “Saya perpanjanggan SIM B, tadi agak banyak antrian karena setelah lebaran peminat meningkat, untungnya ruangan dingin jadi adem saat menunggu” ujar Edi Kamis (10.4.2025).

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan