RASIKAFM.COM | SALATIGA – Warga yang mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Salatiga melonjak.
Pantauan wartawan dihari pertama setelah libur lebaran meningkat tajam sampai dua kali lipat.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo mengatakan animo masyarakat untuk mengurus SIM baru dan perpanjangan tinggi.
“Jumlahnya melonjak hingga dua kali yakni kisaran 300an pemohon. Jika hari biasa kisaran 150 orang,” jelas Joko Prasetyo di ruang kerjanya.
Dijelaskan, mayoritas pemohon adalah mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Sementara pemohon SIM baru masih sama dengan hari biasa.
Lonjakan ini wajar mengingat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.
Masyarakat yang SIM-nya kedaluwarsa dalam rentang tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan pada 8 April 2025.
“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tambah Joko.
Sementara itu pantauan Rasika FM, disela antrean warga yang mengurus SIM, dimanfaatkan pula oleh petugas untuk memberikan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas termasuk larangan knalpot brong. Termasuk dalam berkendara maupun dalam mengurus surat ijin melalui prosedur yang benar
Salah seorang pemohon SIM, FX Edi Purwanto (60) warga Tingkir Salatiga mengaku mengurus SIM di Satpas Polres Salatiga mudah dan cepat. “Saya perpanjanggan SIM B, tadi agak banyak antrian karena setelah lebaran peminat meningkat, untungnya ruangan dingin jadi adem saat menunggu” ujar Edi Kamis (10.4.2025).