URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Salatiga meningkat tajam hingga dua kali lipat dari hari biasa. Fenomena ini terjadi pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025, dan mencapai sekitar 300 pemohon per hari, naik dari rata-rata 150 orang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Pasca Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Melonjak Tajam

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin berikan sosialisasi kepada warga saat mengurus SIM di SATPAS.

Foto dok IST

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin berikan sosialisasi kepada warga saat mengurus SIM di SATPAS.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Warga yang mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Salatiga melonjak.

Pantauan wartawan dihari pertama setelah libur lebaran meningkat tajam sampai dua kali lipat.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo mengatakan animo masyarakat untuk mengurus SIM baru dan perpanjangan tinggi.

“Jumlahnya melonjak hingga dua kali yakni kisaran 300an pemohon. Jika hari biasa kisaran 150 orang,” jelas Joko Prasetyo di ruang kerjanya.

Dijelaskan, mayoritas pemohon adalah mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Sementara pemohon SIM baru masih sama dengan hari biasa.

Lonjakan ini wajar mengingat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.

Masyarakat yang SIM-nya kedaluwarsa dalam rentang tanggal tersebut dapat melakukan perpanjangan pada 8 April 2025.

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tambah Joko.

Sementara itu pantauan Rasika FM, disela antrean warga yang mengurus SIM, dimanfaatkan pula oleh petugas untuk memberikan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas termasuk larangan knalpot brong. Termasuk dalam berkendara maupun dalam mengurus surat ijin melalui prosedur yang benar

Salah seorang pemohon SIM, FX Edi Purwanto (60) warga Tingkir Salatiga mengaku mengurus SIM di Satpas Polres Salatiga mudah dan cepat. “Saya perpanjanggan SIM B, tadi agak banyak antrian karena setelah lebaran peminat meningkat, untungnya ruangan dingin jadi adem saat menunggu” ujar Edi Kamis (10.4.2025).

BACA JUGA :

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Semarang merotasi sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy pada Rabu (6/5/2026) sebagai bagian penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan profesionalitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi Besar di Polres Semarang, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti Posisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved