URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Para pelaku yang terdiri dari HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33), ditangkap setelah korban, SGC (13), seorang pelajar SMP, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya setelah pulang pada Jumat dini hari (30/8/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Pelajar SMP Dicekoki Miras dan Dicabuli 5 Orang di Pringapus, Tersangka: Meneng Timbang Tak Enteki Ning Kene!

Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Lima tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Semarang. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Petugas Sat Reskrim Polres Semarang berhasil meringkus 5 orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka adalah HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33). Semuanya adalah warga Kecamatan Pringapus. Sedangkan korban berinisial SGC (13), merupakan salah seorang pelajar SMP di Bawen.

Kasus ini terungkap saat korban tak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam pada Kamis (29/8/2024) setelah pergi pada pukul 15.00 WIB.

“Ternyata keesokan paginya, korban pulang ke rumah pada pukul 04.00 WIB. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto dalam konferensi pers di halaman Polres Semarang, Rabu (4/9/2024).

Kerabat korban yang tak terima, melaporkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Dari keterangan para tersangka, diketahui modus yang digunakan adalah dengan mencekoki minuman keras (miras) jenis ciu kepada korban sebelum dicabuli.

“Kronologinya, tersangka Sendung menjemput korban untuk diajak ke rumah tersangka yang lain. Sesampainya di sekitar Bendungan Jragung, para tersangka memaksa korban untuk menenggak ciu,” lanjutnya.

Setelah dalam pengaruh miras, tersangka Gembul menyetubuhi korban di lokasi dan diketahui para tersangka yang lain. Sekira pukul 23.00 WIB, para tersangka mengajak korban ke sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo.

“Di situ korban dipaksa minum ciu lagi, lalu disetubuhi secara bergiliran oleh tersangka Sendung, Gembul, dan Kodok,” urainya.

Masih menurut Kapolres, pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB para tersangka mengajak korban berpindah tempat kembali ke rumah salah seorang rekannya untuk nongkrong. Setelah rekannya tidur, tersangka Ceribel dan Bagong menyetubuhi korban di kamar.

“Korban kemudian diantar oleh tersangka Sendung dan Ceribel ke sebuah minimarket di kawasan Harjosari Bawen,” terangnya.

Korban berusaha melawan saat akan disetubuhi. Namun para tersangka melakukan pengancaman sehingga korban tak kuasa berbuat apa-apa.

“Tersangka mengancam ‘meneng timbang tak enteki ning kene’ (diam daripada saya habisi di sini),” sambungnya.

Atas kejahatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Sebagai unsur pemberatan pidana, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana jika dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama,” pungkasnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani dampak kejiwaan dan bagaimana hubungan korban dengan keluarga serta lingkungan sosialnya.

“Kondisi (korban) saat ini fisiknya sehat, namun secara psikologis masih belum stabil,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Program ketahanan pangan hortikultura melalui BUMDes Mekar Wijaya mulai membuahkan hasil di Desa Wonoyoso, Pringapus, Semarang, Selasa (21/4/2026), saat panen perdana melon premium digelar. Dikelola modern dengan konsep petik sendiri, program ini dipilih karena risiko rendah dan permintaan tinggi, sekaligus menjadi edukasi dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Panen Perdana, BUMDes Wonoyoso Pringapus Tawarkan Sensasi Petik Melon Premium Sendiri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved