UNGARAN – Terjadinya peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, membuat pemerintah daerah setempat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan penilaian akhir tahun (PAT) sekolah dilakukan secara daring. Terutama pada empat kecamatan yang berzona merah hingga sekarang, yakni Kecamatan Bergas, Tuntang, Pabelan dan Bancak.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan dari hasil evaluasi serta monitoring penanganan pandemi Covid-19 terjadi kenaikan kasus. Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan PAT dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sederajat dilakukan secara daring baik sekolah negeri maupun swasta. Saat ini menurut Bupati, Kabupaten Semarang memiliki zona risiko dengan tinggi rasio penyebaran Covid-19 mencapai 0 sampai 1,8. Ngesti juga menegaskan, untuk sekolah yang terletak pada wilayah kategori susah sinyal masih mendapat prioritas melakukan PAT secara tatap muka atau offline dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menuturkan, saat ini semua sekolah di empat kecamatan zona merah tersebut tidak boleh melakukan aktivitas pendidikan. Namun pada kenyataannya di lapangan susah sinyal justru dialami di empat kecamatan tersebut. Sehingga pihaknya memberikan dispensasi perpanjangan waktu PAT bagi sekolah di empat kecamatan yang berzona merah. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan sekolah untuk merekap nilai siswa terutama pada sekolah dasar dan menengah. (win)