URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga orang yang berhasil melarikan diri setelah merampas uang sebesar sekitar 100 juta rupiah, satu buah ponsel, dan satu unit CCTV.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka

Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka

Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka

Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023.
Tangkapan Layar Video Warga
Tangkapan Layar saat terjadi perampokan di Toko Pak Nasirun di Dusun Pondok Wungu, RT05/RW05, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Senin, 27 Maret 2023 pukul 14.30
featured-img

Pada hari Senin, 27 Maret 2023 pukul 14.30, terjadi perampokan di Toko Pak Nasirun di Dusun Pondok Wungu, RT05/RW05, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Peristiwa ini menimpa dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan.

Nasirun, yang berusia 45 tahun dan beralamat di Desa Kaliwunggu RT 05 RW 05 Kecamatan Kedungreja, mengalami luka tembak pada kaki kirinya.[irp posts=”58978″ ]

Sementara itu, Pak Gunawan yang berusia 41 tahun dan beralamat di Desa Kaliwunggu RT 05 RW 05 Kecamatan Kedungreja, mengalami luka tembak pada pahanya. Kedua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku perampokan terdiri dari tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor Honda Grand dan Honda Beat. Pelaku membawa senjata yang diperkirakan jenisnya adalah senjata sofgun. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Barang yang berhasil dirampas oleh para pelaku meliputi uang sebesar sekitar 100 juta rupiah, satu buah ponsel, dan satu unit CCTV.

Setelah kejadian tersebut, Babinsa melakukan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati mengingat adanya aksi perampokan yang terjadi di sekitar wilayah tersebut.

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan