RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah orang yang menjadi pelaku utama dalam kasus penyerangan di Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Minggu (15/1/2023), lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, total saat ini petugas sudah mengamankan sepuluh orang atas kejadian itu. Lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan menggunakan sajam jenis clurit.
Kabar Terkait:
Para pelaku utama ini diamankan oleh petugas kepolisian saat hendak melarikan diri. Kepolisian yang mengetahui informasi itu langsung mengamankan pelaku saat berada di Kota Semarang.
“Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama yang membawa senjata takam dan melakukan pengrusakan rumah dan motor. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri menaiki travel dengan tujuan Jawa Barat,” ujar Irwan saat jumpa pers Sabtu (21/1/2023).
Irwan menyebut bahwa otak dari penyerangan ini bernama Asta. Dari keterengan pelaku, pemicu utama aksi itu adalah adanya rasa cemburu.
“Jadi pelaku Asta cemburu karena pacaranya digoda dan diajak pergi sama korban bernama Arya Dimas. Kemudian ia mengajak teman-temannya untuk mencarinya,” katanya.
Sementara, pelaku Asta mengaku sakit hati karena korban mengajak pacarnya pergi. Kemudian dirinya bersama teman-temannya mencari korban di tempat tongkrongannya dan tidak ada.
“Karena tidak ditemukan di lokasi tongkrongannya kemudian kami mendatangi rumah Arya di Jalan Cinde. Kita memang sengaja ke rumahnya, dan ketemu. Saat tau kita datang, Arya masuk rumah, kita kejar dan merusak pintu dan motor,” bebernya.
Saat ini, petugas masih memburu 3 orang yang juga ikut peran serta dalam aksi itu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.