URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengisian jabatan Sekda Kabupaten Semarang berakhir dengan pelantikan mengejutkan setelah seleksi panjang. Proses dipimpin BKPSDM bersama pansel di Ungaran, Jumat, untuk menjaring Sekda berkompeten. Seleksi ketat dilakukan guna memastikan lahirnya Sekda inovatif yang siap mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelantikan Sekda Kabupaten Semarang Penuh Kejutan, Tiga Besar Calon Diundang Tanpa Tahu Hasil Akhir

Pelantikan Sekda Kabupaten Semarang Penuh Kejutan, Tiga Besar Calon Diundang Tanpa Tahu Hasil Akhir

Pelantikan Sekda Kabupaten Semarang Penuh Kejutan, Tiga Besar Calon Diundang Tanpa Tahu Hasil Akhir

Valeanto Soekendro, Sekda Kabupaten Semarang terpilih diambil sumpah jabatan saat menjalani pelantikan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (2/1/2026). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Valeanto Soekendro, Sekda Kabupaten Semarang terpilih diambil sumpah jabatan saat menjalani pelantikan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (2/1/2026). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang berlangsung panjang dan ketat hingga berujung pada pelantikan yang penuh kejutan. Tiga besar calon Sekda yang mengikuti seluruh tahapan seleksi diundang menghadiri pelantikan tanpa mengetahui siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan seluruh proses seleksi Sekda telah dijalankan sesuai ketentuan dan dimulai dari pengajuan rekomendasi Bupati Semarang kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem e-mutasi.

“Prosesnya memang cukup panjang. Dimulai dari rencana pelaksanaan pengisian jabatan Sekda oleh Bupati, termasuk pengajuan permohonan rekomendasi ke BKN yang memuat tahapan serta susunan panitia seleksi (pansel),” ujar Wenny saat dikonfirmasi di Ungaran, Jumat (2/1/2026).

Setelah rekomendasi BKN terbit, tahapan dilanjutkan dengan pembentukan pansel yang terdiri dari minimal lima orang. Unsurnya berasal dari pemerintah provinsi, akademisi, dan pakar. Akademisi yang terlibat antara lain Rektor UKSW, Rektor UNW, Wakil Rektor UIN Salatiga, serta pakar dari Undaris, ditambah unsur dari BKPSDM.

“Tahapan seleksi diawali dengan asesmen kompetensi manajerial dan sosiokultural yang bekerja sama dengan Assessment Center Biro Binkar SDM Mabes Polri dan dilaksanakan di Polda Jawa Tengah selama dua hari,” lanjutnya.

Seleksi kemudian dilanjutkan dengan tes gagasan tertulis berbasis teknologi informasi yang digelar di laboratorium Diskominfo Kabupaten Semarang. Peserta diwajibkan mengerjakan soal selama 2,5 jam menggunakan komputer yang telah disterilkan dari jaringan internet dan tanpa membawa perlengkapan apapun.

“Peserta juga harus langsung menyusun paparan PowerPoint. Semua harus benar-benar mandiri dan familiar dengan IT,” jelasnya.

Setelah itu, pansel melakukan wawancara mendalam untuk menguji kompetensi teknis. Gagasan tertulis yang sebelumnya disusun kembali diuji oleh pansel untuk melihat sejauh mana inovasi dan konsep calon Sekda ke depan.

“Harapannya Sekda yang terpilih bukan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi punya inovasi dan konsep pembangunan,” kata Wenny.

Seluruh hasil seleksi, mulai dari rekam jejak, asesmen Mabes Polri, hingga wawancara, kemudian digabungkan dalam rapat hasil akhir pansel. Tiga nama dengan nilai tertinggi dilaporkan kepada Bupati Semarang dan selanjutnya diajukan kembali ke BKN. Meski rekomendasi juga dimintakan kepada Gubernur Jawa Tengah, tetap muncul tiga besar yang sama.

“Keputusan terakhir tetap ada di Bupati,” tegas Wenny.

Tiga nama yang muncul itu adalah Kepala Bapperida M. Muslih, Kepala Dispendukcapil Tajudin Noor dan Kepala DPU Valeanto Soekendro. Yang menarik, saat pelantikan digelar, ketiga calon Sekda sama-sama diundang tanpa diberi tahu hasil akhir seleksi.

“Pelantikannya memang surprise. Kami tidak membuat undangan khusus hanya untuk pejabat yang dilantik, tapi ketiganya kami undang untuk menyaksikan. Mereka juga tidak ada yang bertanya kenapa diundang,” ungkapnya.

Nama Valeanto Soekendro akhirnya keluar sebagai Sekda terpilih. Ia langsung menjalankan tugas tanpa masa jeda. Wenny juga mengungkapkan ke depan masih terdapat sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

“Untuk beberapa OPD tertentu akan diisi oleh pejabat senior, bukan melalui promosi,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut