URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Semarang terbukti masih 'mengimpor' bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Semarang dalam Pemilu 2024. Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, mengungkap bahwa pada tanggal 19 Agustus 2023, KPU Kabupaten Semarang telah mengeluarkan pengumuman Nomor 524/PL.01.4-Pu/3322/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemilu 2024, 12 Parpol di Kabupaten Semarang Masih ‘’Impor’’ Bacaleg dari Luar Daerah

Pemilu 2024, 12 Parpol di Kabupaten Semarang Masih ‘’Impor’’ Bacaleg dari Luar Daerah

Pemilu 2024, 12 Parpol di Kabupaten Semarang Masih ‘’Impor’’ Bacaleg dari Luar Daerah

(Foto:/IST)
(Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Semarang diketahui masih ‘’impor’’ bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang di Pemilu 2024.

Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengungkapan, KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu telah mengeluarkan pengumuman Nomor 524/PL.01.4-Pu/3322/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dari DCS tersebut diketahui jumlah bacaleg yang diajukan oleh partai politik di Kabupaten Semarang berjumlah 544, terdiri dari bacaleg laki-laki 325 orang dan 219 bacaleg perempuan. Namun di antara bacaleg tersebut, diketahui ada puluhan bacaleg ber-KTP luar Kabupaten Semarang.

“Dalam pengumuman DCS itu ada keterangan tempat tinggal bakal calon dan itu basis datanya adalah KTP. Jumlah bacaleg dari luar daerah ada 26 orang, diantaranya bahkan dari luar provinsi,’’ kata Munir, Kamis (30/08/2023).

Menurutnya, dari 16 partai politik yang mengajukan bacaleg di Kabupaten Semarang, hanya empat partai yang keseluruhan DCS nya adalah warga Kabupaten Semarang. Yakni Partai Buruh, Partai Hanura, PBB dan Partai Ummat.

Sedangan 12 partai lainnya, tercatat mengajukan DCS di antaranya berasal dari luar Kabupaten Semarang. PAN tercatat paling banyak menempatkan bacaleg dari luar daerah sebanyak 5 orang. Selanjutnya PDI-P, Partai Nasdem dan PSI masing-masing 3 orang.

“Berikutnya ada PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat masing-masing 2 orang, kemudian Golkar, Gelora, Perindo dan PPP masing-masing 1 orang bacaleg dari luar daerah,’’ jelasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang periode 2018-2023 ini mengatakan, daerah asal DCS ‘’impor’’ ini ada 16 daerah, mulai dari kabupaten/kota terdekat hingga dari daerah di luar provinsi Jawa Tengah.

Rinciannya adalah, Kota Semarang 8 orang, Kota Salatiga 6 orang dan Kendal 2 orang. Selanjutnya Boyolali, Karanganyar, Purbalingga, Kota Surakarta, Rembang dan Kota Magelang masing-masing 1 orang.

‘’Ada juga dari daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Timur, Bekasi dan Depok masing-masing satu orang,’’ imbuhnya.

Kemudian dilihat dari sisi daerah pemilihan (dapil), jumlah bacaleg ‘’impor’’ paling banyak ditemukan di dapil Semarang IV. Dapil ini meliputi Kecamatan Getasan, Kaliwungu, Susukan dan Tengaran. Jumlahnya mencapai 11 orang.

Kemudian Dapil I (Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur) dan Dapil II (Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus) masing-masing 5 orang.

‘’Dapil tiga ada 2 orang dan dapil lima ada 3 orang bacaleg dari luar daerah,’’ ujarnya.

Munir menegaskan, secara regulasi tidak ada yang dilanggar oleh parpol dengan menempatkan DCS yang berasal dari luar daerah. Namun dari sisi substansi demokrasi, dimana partai politik mempunyai fungsi kaderisasi dan Pendidikan politik, fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas dan kapasitas kader partai politik dari warga Kabupaten Semarang sendiri masih perlu ditingkatkan.

‘’Pertanyaannya, apakah benar tidak ada kader partai dari warga kita sendiri yang berkualitas dan layak dicalonkan?,’’ tanya Munir.

Ia menambahkan, sesuai tahapan pemilu yang berlaku, masukan dan tanggapan masyarakat dalam penyusunan DCS ini sudah berakhir di 28 Agustus 2023 lalu. Partai politik juga diberikan kesempatan untuk mengajukan penggantian calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat hingga 20 September 2023 mendatang. Namun pihaknya pesimistis masyarakat tidak banyak yang ikut mencermati pengumuman DCS yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Semarang.

Dari sisi kemudahan mengakses informasi misalnya, pihaknya menilai seharusnya KPU memaksimalkan penyebaran informasi atau pengumuman tidak hanya melalui media social saja. Pihaknya menilai informasi yang tersedia dari pengecekan secara online di web infopemilu.kpu.go.id juga sangat terbatas.

Ia mencontohkan, potensi tidak memenuhi syarat (TMS) dari para bakal calon salah satunya ada pada pekerjaan yang di larang atau harus mengundurkan diri, seperti ASN, TNI, Polri. Namun dalam pengumuman DCS, elemen keterangan mengenai pekerjaan ini tidak muncul. Termasuk keterangan mengenai pekerjaan pekerjaan yang dibiayai dari sumber APBN/APBD seperti Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada BUMN/BUMD, serta jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran setiap tingkatan pada panitia penyelenggaraan pemilu.

‘’Bisa nggak DCS ini di tempel di papan pengumuman di tiap-tiap RT/RW misalnya, seperti halnya dilakukan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Kami berharap KPU maupun Bawaslu perlu meningkatkan lagi effortnya, sehingga partisipasi masyarakat juga signifikan dalam tahapan penyusunan DCS ini,’’ pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga