RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Pemindahan Tiang Listrik Dikenakan Biaya, PLN UP3 Salatiga Beri Penjelasan

Pemindahan Tiang Listrik Dikenakan Biaya, PLN UP3 Salatiga Beri Penjelasan

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Permasalahan pemindahan tiang listrik seorang warga Dusun Banjaran Cengklik RT 039/ RW 7, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang menjadi perbincangan di kalangan warganet. Pasalnya, dalam surat permohonan tersebut, sang pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 4.307.735.

Menyikapi hal itu, Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga, Arif Rohmatin memberikan penjelasan bahwa permohonan dan keluhan yang disampaikan oleh pemohon telah ditanggapi secara tertulis sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PLN. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei ke lokasi sesuai dengan permohonan yang disampaikan.

“Kami juga telah hitung berkenaan dengan biaya yang timbul akibat permohonan pemindahan tiang listrik di lahannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Terkait dengan pengenaan biaya tersebut, lanjut Arif, hal itu merupakan besaran nominal untuk pihak ketiga yang nantinya akan melaksanakan pekerjaan pemindahan. Permohonan ini telah dijawab secara resmi melalui surat maupun menjelaskan langsung kepada pemohon yang bersangkutan. Pihaknya juga telah menawarkan opsi penanganan yang lain yakni dengan penegakan tiang. Sesuai ketentuan, biaya penegakan tiang listrik ditanggung sepenuhnya oleh PT PLN melalui dana kontinjensi. Akan tetapi yang bersangkutan memilih untuk pemindahan dalam waktu dekat. Sehingga yang berlaku di PLN adalah mekanisme pekerjaan fihak ketiga (PFK) dengan konsekuensi biaya yang ditimbulkan dibebankan kepada pemohon sesuai UU Ketenagalistrikan.

“Jadi pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan dan biasanya bisa kami bantu dengan menggunakan material bekas, namun masih handal atau layak pakai sehingga biayanya bisa lebih ringan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sekitar bulan Desember 2022 lalu seorang warga bernama Agung Widodo, warga Dusun Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh memang mengajukan surat permohonan pemindahan tiang listrik yang berada di atas lahan miliknya kepada PLN UP3 Salatiga.

Permohonan pemindahan tiang listrik ini disampaikan karena kondisinya sudah miring dan bisa membahayakan akses jalan lingkungan dusun. Surat permohonan itu direspons oleh pihak PLN UP3 Salatiga, namun isi surat jawaban tidak seperti apa yang diharapkannya. Karena dalam surat tersebut menerangkan, untuk pemindahan tiang listrik dari titik awal biayanya akan dibebankan kepada pemohon dan besarannya mencapai Rp 4.307.735, yang didasarkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (win)

 

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Tol Kaligawe Semarang Sebelum Pembongkaran
02 June 2023
Rekayasa lalu lintas di Jembatan Tol Kaligawe Semarang sebelum pembongkaran dilakukan untuk mengalihkan kendaraan di jalur pantura. Simulasi rekayasa akan dilakukan di jalur Kaligawe setelah pengosongan dari PKL dengan kerjasama dinas perhubungan dan kepolisian. Peninggian jembatan dan peninggian jalan...
Lengkapnya »
Berternak Ayam KUB Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bekerja Sebagai PNS
02 June 2023
Bisnis peternakan ayam menjadi pilihan menarik bagi kaum milenial. Salah satunya adalah Mohammad Rizki Kurniawan, seorang pemuda yang berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Rizki tertarik dengan peternakan ayam KUB (Kampung Unggul Balebangtan) setelah mengunjungi bazar peternakan...
Lengkapnya »
Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan
02 June 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan...
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Hidup Rukun dalam Perbedaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila
02 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyoroti pentingnya hidup rukun dalam perbedaan di Indonesia. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, beliau menekankan bahwa keberagaman merupakan kodrat bangsa Indonesia. Dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, kita...
Lengkapnya »
Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang
01 June 2023
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Acara ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah (PW) Al Khidmah Jateng dan DIY, PD Al Khidmah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN