URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemprov Jateng memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan UMKM dengan produk berbahan baku buah rambutan di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

featured-img

PEMALANG – Sejumlah ibu-ibu di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang unjuk kebolehan membuat minuman sirup dan selai di hadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Rabu (3/11/2021) di Balaidesa setempat. Mereka memperlihatkan usaha yang baru dikembangkan, yaitu memproduksi UMKM berbahan baku buah rambutan.

Taj Yasin yang hadir beserta istri, Nawal Nur Arafah di Balaidesa Bantarbolang tersebut dalam rangka launching pelaksanaan Program Desa Sejahtera (Destara). Program dari Pemprov Jawa Tengah itu, salah satunya adalah memberikan pelatihan pengembangan UMKM.

Kepala Desa Bantarbolang, Dyah Anggraeni menuturkan bahwa hampir tiap rumah di desanya memiliki pohon rambutan. Sehingga buah tersebut sangat mudah untuk ditemui.

“Iya, hampir tiap halaman rumah warga ada satu pohon rambutan,” paparnya.

Dengan demikian, buah rambutan oleh warga diolah menjadi minumam sirup dan selai. Upaya warga tersebut disambut baik oleh Pemprov Jateng dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan produk tersebut.

“Iya, ini dibantu Pemprov, dikasih alat produksi dan pelatihan,” lanjutnya.

Untuk selama ini, buah rambutan diolah menjadi minuman sirul dan selai. Namun, ke depan akan dikembangkan lagi seperti stup semacam carica.

“Sementara sirup dan selai, tapi rencananya akan dibuat stup seperti carica. Sebenarnya sudah lama membuat seperti ini, tapi belum kelihatan. Nah, ini ada bantuan dari Pemprov semoga tambah berkembang,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan