URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemprov Jateng memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan UMKM dengan produk berbahan baku buah rambutan di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

Pemprov Kembangkan UMKM Berbahan Buah Rambutan Di Pemalang

featured-img

PEMALANG – Sejumlah ibu-ibu di Desa Bantarbolang, Kabupaten Pemalang unjuk kebolehan membuat minuman sirup dan selai di hadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Rabu (3/11/2021) di Balaidesa setempat. Mereka memperlihatkan usaha yang baru dikembangkan, yaitu memproduksi UMKM berbahan baku buah rambutan.

Taj Yasin yang hadir beserta istri, Nawal Nur Arafah di Balaidesa Bantarbolang tersebut dalam rangka launching pelaksanaan Program Desa Sejahtera (Destara). Program dari Pemprov Jawa Tengah itu, salah satunya adalah memberikan pelatihan pengembangan UMKM.

Kepala Desa Bantarbolang, Dyah Anggraeni menuturkan bahwa hampir tiap rumah di desanya memiliki pohon rambutan. Sehingga buah tersebut sangat mudah untuk ditemui.

“Iya, hampir tiap halaman rumah warga ada satu pohon rambutan,” paparnya.

Dengan demikian, buah rambutan oleh warga diolah menjadi minumam sirup dan selai. Upaya warga tersebut disambut baik oleh Pemprov Jateng dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan produk tersebut.

“Iya, ini dibantu Pemprov, dikasih alat produksi dan pelatihan,” lanjutnya.

Untuk selama ini, buah rambutan diolah menjadi minuman sirul dan selai. Namun, ke depan akan dikembangkan lagi seperti stup semacam carica.

“Sementara sirup dan selai, tapi rencananya akan dibuat stup seperti carica. Sebenarnya sudah lama membuat seperti ini, tapi belum kelihatan. Nah, ini ada bantuan dari Pemprov semoga tambah berkembang,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi keluar dari data kemiskinan dan diwisuda dalam graduasi mandiri di Graha Bung Karno, Selasa (30/6/2026). Keberhasilan tersebut diraih melalui graduasi mandiri dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan.
2.596 Warga Klaten resmi keluar dari data kemiskinan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut