KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

Disisi lain, ia tak mengetahui secara pasti alasan korban menerjang badannya. Namun, ia menduga hal itu dilakukan korban lantaran tak terima karena luka yang didapatnya saat tersangka menutup pintu dengan keras.

“Saya ditimpa kurang tau kenapa. Tapi sebelum menimpa, kita sempat ada sedikt perdebatan kecil tentang pelipisnya yang lecet mungkin karena kejadian mengintip pertama itu saya menutup pintu terlalu keras sehingga melukai bagian alis mata sebelah kirinya,” ucapnya.

Ia menegaskan, tak ada hubungan terlarang antara korban dan dirinya terkait prilaku korban yang mengintipnya saat mandi.

“Hubungan saya dengan almarhum adalah teman satu pendidikan saksi (dua rekannya) pun demikian provesi advokat sarjana hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, adapun motif dorongan pelaku lantaran kesal dengan beberapa tingkah laku korban.

“Tersangka merasa jengkel kepada korban karena ulahnya (korban) sebelum di hotel ini keterangan sementara. Karena ditempat sebelum berada di hotel Grand Candi beberapa ulah korban membuat tersangka jengkel,” bebernya.

Kemudian, lanjut Irwan, karena merasa kesal, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari lantai enam ke balkon lantai dua hotel Grand Candi.

“Jadi bukan karena seperti informasi awal korban dalam pengaruh alkohol kemudian tanpa sengaja jatuh (melompat) atau bahkan bunuh diri,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 359 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]