URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dihadapan Polisi dan awak media, pelaku berumur 23 tahun itu mengakui, aksi tersebut dilakukannya lantaran ia berupaya menghindar dari terjangan korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

Pengakuan Pelaku Dorong Temannya Dari Lantai 6 Hotel Hingga Meninggal Dunia

featured-img

Disisi lain, ia tak mengetahui secara pasti alasan korban menerjang badannya. Namun, ia menduga hal itu dilakukan korban lantaran tak terima karena luka yang didapatnya saat tersangka menutup pintu dengan keras.

“Saya ditimpa kurang tau kenapa. Tapi sebelum menimpa, kita sempat ada sedikt perdebatan kecil tentang pelipisnya yang lecet mungkin karena kejadian mengintip pertama itu saya menutup pintu terlalu keras sehingga melukai bagian alis mata sebelah kirinya,” ucapnya.

Ia menegaskan, tak ada hubungan terlarang antara korban dan dirinya terkait prilaku korban yang mengintipnya saat mandi.

“Hubungan saya dengan almarhum adalah teman satu pendidikan saksi (dua rekannya) pun demikian provesi advokat sarjana hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, adapun motif dorongan pelaku lantaran kesal dengan beberapa tingkah laku korban.

“Tersangka merasa jengkel kepada korban karena ulahnya (korban) sebelum di hotel ini keterangan sementara. Karena ditempat sebelum berada di hotel Grand Candi beberapa ulah korban membuat tersangka jengkel,” bebernya.

Kemudian, lanjut Irwan, karena merasa kesal, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari lantai enam ke balkon lantai dua hotel Grand Candi.

“Jadi bukan karena seperti informasi awal korban dalam pengaruh alkohol kemudian tanpa sengaja jatuh (melompat) atau bahkan bunuh diri,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 359 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
✓ Selesai Dibaca

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum