URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif dari pelaku nekat melakukan kekerasan karena sakit hati wanita simpanannya bernama Tasya Rizal Saputri dilecehkan denga membuat bekas kecupan merah di dadanya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penganiayaan Berujung Maut di Hotel Asia Semarang Terungkap, Polisi: Motifnya Cemburu

Penganiayaan Berujung Maut di Hotel Asia Semarang Terungkap, Polisi: Motifnya Cemburu

Penganiayaan Berujung Maut di Hotel Asia Semarang Terungkap, Polisi: Motifnya Cemburu

featured-img

SEMARANG – Kasus penganiayaan berujung maut di Hotel Oewa Asia yang berada di Jalan Kolonel Sugiono nomor 12, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (20/10/2022) dini hari terungkap.

Pelaku bernama Moh Najib (28) menyerahkan diri kepada kepolisian setelah mendapat kabar bahwa korban bernama Anggriawan alias Kacang (34) meninggal dunia akibat ulahnya.[irp posts=”44151″ name=”Penganiayaan Berujung Maut di Hotel Asia Semarang”]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif dari pelaku nekat melakukan kekerasan karena sakit hati wanita simpanannya bernama Tasya Rizal Saputri dilecehkan denga membuat bekas kecupan merah di dadanya.

Aksi kekerasan ini bermula saat pelaku dan kekasihnya bermalam di lokasi kejadian pada Rabu (19/10/202). Keduanya kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dalam kondisi lampu dimatikan.

Namun saat lampu dinyalakan, pelaku kemudian melihat bekas tanda merah layaknya dicium oleh orang lain di bagian dada wanitanya.

“Motifnya cemburu, sakit hari. Jadi Najib ini tanya ke teman wanitanya kenapa ada tanda khusus di bagian tubuhnya. Lalu dijelaskan ini adalah hadiah dari orang lain,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022

Pelaku yang tengah mabuk itu pun langsung naik pitam ketika mendengarkan penjelasan kekasihnya. Warga, Bandarharjo Semarang Utara ini lantas meminta Tasya menghubungi korban dan diminta untuk datang ke kamar hotelnya.

“Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Setelah korban datang, kemudian pelaku melalukan penusukan dengan pisau lipat ke pipi, kepala, perut dan korban,” paparnya

Korban dengan kondisi berdarah darah kemudian dilarikan ke RSUP dr Kariadi oleh dua orang rekan pelaku. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Demak.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit dengan mengalami luka parah di bagian perut dan kepala,” katanya.

Sementara itu, pelaku mengaku emosi saat melihat ada tanda ‘cupang’ di dada korban. Pria 4 anak itu mengatakan, kamar yang ia pesan diatasnamakan temannya yang bernama Nurul.

“Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran sudah 5 bulan. Saya nyuruh teman saya, saya ketakutan lalu saya minta temen saya antarkan ke rumah sakit,” bebernya

Di sisi lain, kekasih pelaku, Tasya menjelaskan, saat itu korban juga membawa celurit. Wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke itu meminta korban untuk menjelaskan hubunganya dengan pelaku.

“Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku. Saya minta dia jelasin (ke pelaku),” kata Tasya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian. Sedangkan Tasya masih dalam pendalaman kepolisian apakah terlibat dalam penganiayaan berujung maut tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka Najib dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan terancam penjara paling lama 15 tahun.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved