URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengadakan konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang. Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan sekarang telah menjadi tersangka. Terdapat 15 korban dalam kasus ini, dimana delapan diantaranya mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban mendapat perlakuan rudapaksa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Kapolda Jateng berhasil mengungkap tersangka kasus rudapaksa santriwati dengan kedok nikah tanpa saksi. Selasa (11/4/2023).

Polda Jateng

Kapolda Jateng berhasil mengungkap tersangka kasus rudapaksa santriwati dengan kedok nikah tanpa saksi. Selasa (11/4/2023).
Featured Image

Semarang – Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah telah menggelar konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengumumkan bahwa pelaku aksi bejat tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan telah menjadi tersangka pada Selasa (11/4/2023).

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka terkait dengan kasus tindak pidana ini dan persetubuhan anak di bawah umur,” terang Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa (11/4) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jawa Tengah menyebutkan bahwa ada delapan orang yang mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban lainnya mengalami perlakuan rudapaksa. Total ada 15 orang yang menjadi korban kasus rudapaksa santriwati.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini karena adanya kemungkinan jumlah korban bertambah. Kasus rudapaksa santriwati ini terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Kronologi Kasus Rudapaksa Santriwati

Awalnya, tersangka membangunkan santriwati, lalu membawa mereka ke kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memberikan iming-iming kepada korban akan mendapat karomah.

Saat itu, tersangka menikahi santriwati tanpa saksi.

“Setelah berjanji bakal mendapat ‘karomah’, tersangka melakukan ijab kabul. Ketika sah, menurut pelaku, korban kemudian dirudapaksa. Lalu, korban ini mendapat uang jajan,” katanya.

Ketika memberikan uang jajan tersebut, tersangka melarang para korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Jadi, santriwati yang sudah terdoktrin ‘manut’ sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.

Atas kasus rudapaksa santriwati, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, perbuatan rudakpaksa tersebut terjadi secara berulang-ulang sehingga ada ancaman hingga 20 tahun penjara.

“Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” demikian Kapolda Achmad Lutfhi.

Selain itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5) regulasi yang sama.

BACA JUGA :

Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bahaya bahan peledak serta menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga
Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Pengamanan arus mudik Lebaran 2026 disiapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Operasi Ketupat dengan dukungan 161.243 personel. Hal ini disampaikan Wakapolri Dedi Prasetyo, seiring potensi...
Kecelakaan beruntun di kawasan Exit Tol Bawen diungkap penyebabnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kabupaten Semarang, Selasa 3 Maret 2026. Insiden dipicu kendaraan tidak laik jalan dan dugaan rem blong, sehingga pemerintah mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.
Rem Blong di Exit Tol Bawen, Dishub Ungkap Truk Tak Laik Jalan dan Usulkan Rekayasa Lalu Lintas
Kecelakaan beruntun di kawasan Exit Tol Bawen diungkap penyebabnya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Plt Kepala Dishub Djoko Noerjanto di Kabupaten Semarang, Selasa 3 Maret 2026. Insiden...
Rencana pembangunan Exit Tol Patimura memasuki tahap lelang kontraktor. Proyek ini dibahas oleh Robby Hernawan bersama PT Trans Marga Jateng di Salatiga melalui audiensi di ruang kerja wali kota. Pertemuan berlangsung awal Maret 2026 untuk mempercepat akses dan mobilitas, dengan penandatanganan kontrak direncanakan setelah Lebaran.
Kabar Gembira! Exit Tol Patimura Salatiga Habis Lebaran akan Dikerjakan
Rencana pembangunan Exit Tol Patimura memasuki tahap lelang kontraktor. Proyek ini dibahas oleh Robby Hernawan bersama PT Trans Marga Jateng di Salatiga melalui audiensi di ruang kerja wali kota. Pertemuan...
Perayaan Cap Go Meh 2026 berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara digelar di Klenteng Hok Tek Bio, Salatiga pada 3 Maret 2026, dihadiri unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Perayaan ini menjadi wujud syukur sekaligus mempererat harmoni warga
Perayaan Cap Go Meh 2026 di Hok Tek Bio Salatiga, Toleransi di Tengah Ramadan
Perayaan Cap Go Meh 2026 berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Acara digelar di Klenteng Hok Tek Bio, Salatiga pada 3 Maret 2026, dihadiri unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Perayaan ini menjadi...
Inflasi Februari 2026 di Jawa Tengah tercatat 0,76 persen (mtm). Data ini dirilis Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di berbagai kota IHK pada Februari 2026. Kenaikan dipicu harga pangan seperti cabai, bawang, dan telur menjelang Ramadan, sementara pengendalian dilakukan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk menjaga pasokan dan distribusi.
Inflasi Jawa Tengah Februari 2026 Naik 0,76 Persen, Dipicu Kebutuhan Ramadan
Inflasi Februari 2026 di Jawa Tengah tercatat 0,76 persen (mtm). Data ini dirilis Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di berbagai kota IHK pada Februari 2026. Kenaikan dipicu harga pangan seperti...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Video komplain program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Dukuh 05 Salatiga menjadi perhatian publik. Kepala sekolah Jumarti menjelaskan keluhan menu telah beberapa kali disampaikan kepada penyedia. Peristiwa itu terjadi di Salatiga dan viral pada Senin (2/3/2026). Evaluasi dilakukan dengan perbaikan menu serta kontrol kualitas makanan.
Viral di Medsos, Kepala SDN Dukuh Salatiga Tolak Menu MBG
Pergerakan tanah yang memicu longsor kembali terjadi di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, menyampaikan peristiwa dipicu curah hujan tinggi. Pemerintah daerah bersama dinas terkait menambah sistem EWS guna mengantisipasi ancaman bagi warga sekitar.
Longsor Kalongan Kian Aktif, BPBD Kabupaten Semarang Tambah EWS di Sisi Barat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved