URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Ungaran, Kabupaten Semarang memiliki beberapa tempat yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Salah satunya adalah gedung SMPN 1 Ungaran, yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 197, Ungaran Timur.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peralatan Sekolah Zaman Belanda Tersimpan Rapi di Sekolah Ini

Peralatan Sekolah Zaman Belanda Tersimpan Rapi di Sekolah Ini

Peralatan Sekolah Zaman Belanda Tersimpan Rapi di Sekolah Ini

featured-img

UNGARAN – Kota Ungaran, Kabupaten Semarang memiliki beberapa tempat yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Salah satunya adalah gedung SMPN 1 Ungaran, yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 197, Ungaran Timur.

Bukan hanya gedungnya saja yang bersejarah, namun juga beberapa peralatan sekolah mulai dari zaman kolonial Belanda hingga masa kemerdekaan juga terdapat di dalamnya. Hingga akhirnya lahirlah museum sekolah di lembaga pendidikan tersebut.

Tatik Arlinawati, Kepala SMPN 1 Ungaran menceritakan ide awal pembuatan museum sekolah itu dimulai pada tahun 2021.

“Tahun kemarin (2021), gedung ini mendapatkan jatah revitalisasi dari Kementerian PUPR, kebetulan Pak Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) alumni sini. Sehingga mulai gedung A sampai E, kemudian gedung P dan L serta kantin dicat semua dan ditata,” ujarnya saat ditemui di SMPN 1 Ungaran, Senin (29/8/2022).

Setelah proses revitalisasi selesai, kata Tatik, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang berdiskusi bagaimana jika barang-barang bersejarah yang ada di sekolah tersebut dilestarikan.

“Banyak alat-alat sekolah seperti jangka, penggaris, meja tukang, meja guru, buku raport, mesin stensil, sepeda ontel hingga alat permainan ada di sini. Akhirnya kami bersama TACB diskusi dengan salah seorang dosen UKSW yang membuat museum Gatot Soebroto, sehingga lahirlah museum ini,” jelasnya.

Pihaknya juga mempersilakan jika ada masyarakat umum yang memiliki benda-benda pendidikan yang bersejarah untuk menitipkannya di museum SMPN 1 Ungaran.

“Barangkali nenek atau kakeknya masih memiliki alat-alat sekolah zaman dulu, daripada lari ke rongsokan alangkah lebih baik jika dititipkan di sini sebagai sarana pembelajaran. Nanti akan kami lengkapi dengan literasi sesuai sumbernya,” bebernya.

Sementara Ketua TACB Kabupaten Semarang Tri Subekso menyambut baik atas peresmian museum sekolah tersebut. Menurutnya, perjalanan sejarah dari waktu ke waktu SMPN 1 Ungaran juga penting untuk diketahui masyarakat.

“Masyarakat harus tahu sejarah gedung ini. Sejak awal dibangun tahun 1911, kemudian difungsikan sebagai sekolah persiapan Kweekschool (guru), kantor Veld Politie (Polisi Lapangan), sekolah kehutanan, Sekolah Guru Bantu (SGB) hingga akhirnya resmi jadi SMPN 1 Ungaran pada tahun 1959,” terangnya.

Dikatakan Tri, sebenarnya gagasan pembuatan museum ini sudah disiapkan tahun 2021 lalu usai revitalisasi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai situs cagar budaya pada bulan Maret 2021. Artinya secara hukum dan undang-undang bangunan tersebut dilindungi. Setelah berdiskusi bagaimana jika dibuat museum, ternyata gayung bersambut. Hingga akhirnya berkoordinasi dengan praktisi museum dan diresmikan pada 27 Agustus 2022 kemarin.

“Ini pencapaian luar biasa, direvitalisasi dan dimanfaatkan sebagai museum. Harapan kami, bisa terus dirawat oleh warga sekolah sebab merupakan bagian di dalamnya,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved