SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina tanki area 36T-102, Kabupaten Cilacap pada Sabtu (13/11/2021) lalu diduga disebabkan karena adanya induksi sambaran petir.
Hal tersebut, dikatakannya usai Tim Penyidil dari Puslabfor Mabes Polri bersama Ditkrimum Polda Jateng dan Polres Cilacap melakukan pemeriksaan terkait enam orang saksi dan beberapa barang bukti yang ada.
[irp posts=”29952″ name=”Tangki Kilang Pertamina Cilacap Terbakar Saat Hujan dan Petir”]
“Kita telah melaksanakan pemeriksaan kepada enam orang saksi. Dari enam orang saksi, lima orang saksi diambil keterangan dari ekternal benar bahwa pada hari H yaitu hari Sabtu (13/11) pukul 19.00 lima orang saksi mengatakan bahwa di lokasi melihat adanya hujan dan petir di wilayah tersebut,” kata Luthfi saat konferensi pers di PT Pertamina Cilacap Senin (15/11/2021).
Sementara satu orang saksi lainnya, lanjut Luthfi berasal dari pihak BMKG yang dimana mengatakan hal yang sama terkait adanya sambaran petir.
“BMKG mengatakan pada hari H ada dua titik petir dengan jarak yang satu 45 kilometer dan yang satunya 12 kilometer,” bebernya.
Luthfi menambahkan, untuk memperkuat dugaan penyebab ini, nantinya pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli untuk mengungkap kepastian terjadinya kebakaran tersebut.
“Keterangan ahli yang akan kita perjelas bahwa bagaimana petir dengan jarak jauh dapat menimbulkan induksi sehingga mengakibatkan adanya kilatan cahaya,” pungkasnya.
Dari hasil rekaman CCTV, Polda Jateng juga telah memastikan adanya sambaran petir yang menjadi dugaan sementara terjadinya kebakaran di kilang bahan bakar tersebut.
“Kemudian dari keterangan saksi internal Pilda Jateng, dari Ditkrimum telah melakukan pemeriksaan terkait dengan 7 CCTV. Jadi 2 CCTV telah kita lihat bahwa pukul 19 lewa 10 (menit) 40 (detik) didapat adanya kilatan cahaya dalam hal ini petir. Kemudian selang beberapa lama kemudian timbul kebakaran,” bebernya.
“Untuk sementara hasil penyidikan, kelalaian dan sabitase belum kita dapatkan. Untuk hari ini, Labfor sudah bisa masuk ke TKP untuk melakukan pendalaman terkait bukti-bukti menguatkan pembuktian awal,” tutupnya.