URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Dalam perkara ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SR alias JN untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pria berusia 45 tahun itu sudah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober tahun 2021 dengan total omzet mencapai ratusan juta rupiah.

“Dijual dengan harga non-subsidi. Jadi keuntungan bisa dua kali lipat dari harga subsidi dengan omzet perbulan mencapai Rp. 40 juta,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat rilis kasus di kantornya, Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mengalihkan atau penyuntikan gas dari subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi seberat 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Kegiatan melanggar hukum itu dilakukan di Dusunn Mendungsari RT 5 RW 3, Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Mendapat laporan tersebut, lalu pada Rabu (16/2/2022) kepolisian melakukan pemeriksaan dan benar ada kegiatan penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi.

“Cara menyuntik tabung gas menggunakan selang regulator yang telah dimodofikasi dan es batu sebagai alat pendingin. Hasil penyuntikan selanjutnya dijual keliling ke konsumen daerah Karanganyar dan Sukoharjo dengan harga lebih rendah,” paparnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, setelah pelaku mahir dalam melakukan penyuntikan gas elpiji subsidi ke non-subsidi, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum.

Namun, saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. “Hari ini kita sudah lakukan upaya penangkapan dan selanjutnya akan diproses untuk penyidikan selanjutnya,” tuturnya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian diantaranya ratusan tabung gas elpiji subsidi dan non-subsidi baik itu kosong maupun berisi, enam selang regulator, sebuah timbangan dan alat-alat lainnya untuk melakukan penyuntikan gas.

Disisi lain, Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa ketika membeli gas elpiji dan jika terlihat mencurigakan untuk segera melapor ke kepolisian agar ditindak lanjuti.

“Laporkan apabila dicurigai di mata masyarakat agar Polri bisa segera menindak lanjuti,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 40 No. 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dipidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025. Maruarar menemukan kerusakan parah pada sejumlah unit rumah akibat longsor, serta keluhan warga terkait sertifikat rumah yang belum diterima meskipun cicilan telah lunas.
Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara tersebut, hadir juga anggota DPRD Kota Salatiga, Andreas, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Argomulyo.
Wawali Salatiga Nina Agustin, ajak Anggota Pemuda Pancasila Bersinergi dengan Pemkot
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menolak rencana Pemkot Salatiga untuk merelokasi pedagang Pasar Pagi yang selama ini beroperasi di halaman Pasaraya I Jl. Jenderal Sudirman, ke Pasar Rejosari (Pasar Sapi) di perempatan Jl. Veteran, Jl. Osamaliki, Jl. A. Yani, dan Jl. Hasanudin. Penolakan ini muncul setelah pedagang Pasar Pagi menyampaikan keluhan terkait pemindahan tersebut, yang dinilai tidak melalui kajian matang dan tidak melibatkan Komisi B dalam proses perencanaan.
Inilah Alasan DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi

INFOGRAFIS

TERKINI

Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Selasa-29-April-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Selasa 29 April 2025
Berdasarkan prakiraan cuaca, Semarang dan sekitarnya akan mengalami kondisi cerah berawan hingga berawan pada tanggal 29 April 2025 mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Informasi ini dikeluarkan oleh Stasiun...
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025. Maruarar menemukan kerusakan parah pada sejumlah unit rumah akibat longsor, serta keluhan warga terkait sertifikat rumah yang belum diterima meskipun cicilan telah lunas.
Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi...
Truk-Bermuatan-Kayu-Terguling-di-Depan-Masjid-At-Takwa-Kalinyamatan
Truk Bermuatan Kayu Terguling di Depan Masjid At-Takwa Kalinyamatan
Kecelakaan lalu lintas berupa truk muatan kayu terguling di Jl. Raya Margoyoso, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan sebuah mobil merk Raize yang oleng, menyerempet, dan menabrak truk...
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara tersebut, hadir juga anggota DPRD Kota Salatiga, Andreas, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Argomulyo.
Wawali Salatiga Nina Agustin, ajak Anggota Pemuda Pancasila Bersinergi dengan Pemkot
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menghadiri acara Halal Bihalal Pemuda Pancasila Kota Salatiga yang berlangsung di Balai Dukuh Banjaran, Kelurahan Mangunsari, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam acara...
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa...
Muat Lebih

POPULER

Penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan diberlakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025. Kebijakan ini diterapkan di wilayah ruas tol Semarang sebagai bagian dari evaluasi reguler dua tahunan berdasarkan inflasi dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C
Acara Kabupaten Semarang Bersholawat digelar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-504 Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten Semarang bersama Pengurus Daerah Al-Khidmah dan Radio Rasika USA 105.6 FM menjadi penyelenggara utama kegiatan ini. Bertempat di halaman Masjid Al-Mabrur Ungaran, acara berlangsung khidmat pada Kamis malam, 24 April 2025.
Ribuan Jemaah Langitkan Doa Tolak Balak dalam Acara Kabupaten Semarang Bersholawat
Puluhan warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Perum Karebet, dan Perum Kanigoro Tugu Bener mengikuti acara Halalbihalal pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang dihadiri oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bener Aiptu Much Ihwanto dan Babinsa Sertu Ribut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hadiri Halalbihalal di Manunggal Asri, Bhabinkamtibmas Bener “Waspadai Belanja Online”

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).