URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Dalam perkara ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SR alias JN untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pria berusia 45 tahun itu sudah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober tahun 2021 dengan total omzet mencapai ratusan juta rupiah.

“Dijual dengan harga non-subsidi. Jadi keuntungan bisa dua kali lipat dari harga subsidi dengan omzet perbulan mencapai Rp. 40 juta,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat rilis kasus di kantornya, Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mengalihkan atau penyuntikan gas dari subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi seberat 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Kegiatan melanggar hukum itu dilakukan di Dusunn Mendungsari RT 5 RW 3, Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Mendapat laporan tersebut, lalu pada Rabu (16/2/2022) kepolisian melakukan pemeriksaan dan benar ada kegiatan penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi.

“Cara menyuntik tabung gas menggunakan selang regulator yang telah dimodofikasi dan es batu sebagai alat pendingin. Hasil penyuntikan selanjutnya dijual keliling ke konsumen daerah Karanganyar dan Sukoharjo dengan harga lebih rendah,” paparnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, setelah pelaku mahir dalam melakukan penyuntikan gas elpiji subsidi ke non-subsidi, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum.

Namun, saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. “Hari ini kita sudah lakukan upaya penangkapan dan selanjutnya akan diproses untuk penyidikan selanjutnya,” tuturnya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian diantaranya ratusan tabung gas elpiji subsidi dan non-subsidi baik itu kosong maupun berisi, enam selang regulator, sebuah timbangan dan alat-alat lainnya untuk melakukan penyuntikan gas.

Disisi lain, Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa ketika membeli gas elpiji dan jika terlihat mencurigakan untuk segera melapor ke kepolisian agar ditindak lanjuti.

“Laporkan apabila dicurigai di mata masyarakat agar Polri bisa segera menindak lanjuti,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 40 No. 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dipidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved