RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, soal aksi balap liar yang meresahkan warga, Petugas Piket Fungsi Polres Salatiga yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Sugiyanto, langsung bergerak cepat menuju Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu dini hari (27/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di bahu jalan dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Dengan langkah humanis namun tegas, petugas segera melakukan pembubaran dan pemeriksaan kendaraan yang digunakan. Sejumlah pengendara diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, serta diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menyampaikan bahwa langkah cepat petugas ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara cepat. Aksi balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar situasi Kota Salatiga tetap aman dan nyaman,” tegasnya saat dikonfirmasi
Polres Salatiga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Polri membuka ruang dialog dan pembinaan bagi komunitas otomotif yang ingin menyalurkan hobi balap secara positif di tempat yang aman dan sesuai aturan.