RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga mendirikan Posko pengaduan netralitas Pemilu 2024. Langkah ini menindaklanjuti sikap Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga Netralitas anggota TNI-Polri pada Pemilu 2024,.
Posko yang berdiri didepan Mapolres Salatiga ini didirikan bersama oleh Polres Salatiga Kodim 0714 dan Denpom Salatiga di depan markas Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan Posko Netralitas TNI-Polri didirikan di seputar Lapangan Pancasila Salatiga atau tepatnya di Depan Mako Polres Salatiga, karena merupakan pusat aktifitas masyarakat, mulai pagi hingga pagi lagi ada masyarakat khususnya warga Kota Salatiga yang memanfaatkan seputaran Alun-alun Lapangan Pancasila
“Posko telah diisi personil piket dari Provos Polres Salatiga dan Anggota Denpom serta Provos Kodim 0714, mulai Senin 29/01/2024 hingga 20 Februari 2024 dan buka selama 1 X 24 jam,” kata Aryuni Novitasari dalam siaran persnya.
Di posko ini juga disertai nomor yang bisa dihubungi untuk aduan dan masyarakat dapat melapor melalui nomor WhatsApp 0821 3799 2929 apabila menemukan adanya tindakan tidak Netral dari Personil TNI/Polri.
Dengan adanya posko ini juga merupakan langkah konkrit sinergitas TNI-Polri dalam menjaga netralitas selama rangkaian Pemilu 2024, kita berharap masyarakat khususnya warga Kota Salatiga turut andil dalam pengawasan netralitas personel TNI-Polri dalam kontestansi Pemilu 2024.
Posko Netralitas ini juga sebagai sentral pengawasan Harkamtibmas Pemilu 2024, dimana saat ini memasuki tahapan pemilu kampanye terbuka yang sudah dimulai sejak tanggal 21 Januari 2024.
Dengan adanya Posko Netralitas semoga bisa menjadi sarana prasarana masyarakat dalam menyampaikan aduannya apabila terjadi pelanggaran Netralitas TNI/Polri di Kota Salatiga.